Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Alue Dohong, memimpin kunjungan kerja ke Jerman untuk mempromosikan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dalam upaya mencegah pembalakan liar (illegal logging) dan mendukung tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan yang digelar di The Westin Grand Hotel, Berlin, Jerman, Senin (16/10/2023). Wakil Menteri Alue Dohong berbicara di depan asosiasi perdagangan kayu Jerman (GD Holz), Import Promotion Desk (IPD), dan Federal Consumer Protection Agency (Verbraucherzentrale) Pemerintah Federal Jerman dalam sebuah konsep lunch meeting discussion yang inovatif.
Acara yang diadakan atas inisiatif bersama Kedutaan RI di Berlin dengan Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diawali dengan pidato kunci oleh Dubes RI untuk Negera Federal Jerman, Havas Oegroseno, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wakil Menteri LHK tentang perjalanan Forest Law-Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dan diikuti dengan penjelasan tentang implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) oleh Agus Justianto, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK.
“Forest Law-Enforcement Governance and Trade (FLEGT) yang dikembangkan dalam bentuk Timber Legality Assurance System (TLAS) yang di Indonesia dikenal dengan nama Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), merupakan alat penting yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dalam memantau dan memastikan legalitas kayu dari Indonesia untuk diperdagangkan di pasar internasional,” ujar Wamen LHK.
Ia pun menekankan pentingnya peran SVLK dalam mengatasi isu illegal logging, deforestasi, dan mempromosikan kayu legal dari Indonesia. “Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dibentuk sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi pembalakan liar, deforestasi, degradasi dan juga sebagai cara untuk mempromosikan kayu legal dari Indonesia,” tuturnya