Wamen LHK Diskusikan FLEGT VPA dan Restorasi Gambut dengan Pemerintah Jerman

Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama Delegasi Indonesia melanjutkan kunjungan kerja di Jerman dengan mengunjungi Bundesministerium für Ernährung und Landwirtschaft (BMEL, Kementerian Pangan dan Pertanian) dan Bundesministerium für wirtschaftliche Zusammenarbeit und Entwicklung (BMZ, Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) di Berlin, Jerman, Selasa (17/10/2023).

Di BMEL, Delegasi Indonesia diterima oleh State Secretary Silvia Bender dan Matthias Schwoerer, Kepala Divisi Eropa dan International Forest Policy. Di sana, Wamen Alue Dohong menyampaikan bagaimana Indonesia memulai proses Forest Law-Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dari tahun 2001 sampai ditandatangani Uni Eropa dan Indonesia pada tahun 2013.

Read More
banner 300x250

Dalam perkembangannya, Wamen Alue Dohong mengungkapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang kemudian berubah menjadi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) telah mampu menekan angka pembalakan liar di Indonesia dan meningkatkan ekspor produk kayu, terutama ke Uni Eropa.

“Namun, dengan mulai berlakunya Uni Eropa Deforestation-free Regulation (EUDR) pada tahun 2023, para pelaku usaha produk kayu mempertanyakan status FLEGT yang telah dibangun antara Uni Eropa dan Indonesia dan menyampaikan beban uji tuntas (due diligence) akibat berlakunya EUDR,” katanya.

Menjawab pertanyaan tersebut, State Secretary Silvia Bender menyampaikan bahwa Pemerintah Jerman memahami permasalahan pemberlakuan EUDR terutama pada unit usaha kecil dan menengah karena pemberlakuan EUDR juga dirasakan oleh pelaku usaha di Jerman. Pemerintah Jerman sendiri masih mengkaji implementasi due diligence di perbatasan negara.

Baca Juga :  Gus Halim: Ekspetasi Tinggi Publik Terhadap Pendamping Desa Harus Dijaga

Related posts