Wajagung RI Memberikan Arahan Pada Penutupan Rakernis Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021

lensareportase.com, Rabu 06 Oktober 2021, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH. MH. memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengatakan setelah 1 (satu) hari penuh kita fokus mengikuti setiap kegiatan dan rangkaian acara secara bertahap dan berkesinambungan. Berbagai masukan, arahan dan gagasan para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi. Wakil Jaksa Agung RI mengharapkan hasil diskusi dan sumbang saran pada rapat tersebut mampu menjawab dan menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di masa mendatang.

“Walaupun Rakernis ini diselenggarakan secara singkat, namun saya mengapresiasi semangat dan dedikasi Saudara yang tidak kenal lelah sehingga melahirkan rekomendasi yang inovatif, adaptif serta aplikatif. Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan dan dirumuskan dalam Rakernis ini dapat segera dilaksanakan dan menjadi panduan bagi para Jaksa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga peran Bidang Pengawasan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas good and clean governance di institusi Kejaksaan R.I dapat terlihat,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.

Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan fungsi bidang pengawasan adalah vital, oleh karena itu terus optimalkan tugas dan fungsi Bidang Pengawasan dengan melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat direspon dengan cepat. Tanpa evaluasi, kita tidak akan pernah maju, karena hanya dengan evaluasi kinerja, kita menjadi mengetahui kelebihan dan kekurangan sehingga bisa memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.

Baca Juga :  Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Ahlakul Karimah Sebagai Motor ANTIKORUPSI dan Pemberantasannya di NKRI

“Pastikan juga dilakukan pengawasan melekat oleh Pimpinan terhadap anggotanya agar pelaksanaan tupoksi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan Pimpinan,” ujar Wakil Jaksa Agung RI.

Program Reformasi Birokrasi harus tetap berjalan, oleh karena itu Bidang Pengawasan agar tetap konsisten dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk selanjutnya saya berpesan, agar kita memanfaatkan kemajuan teknologi, sebagai penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

Big data menjadi kebutuhan penting agar kita mempunyai cakupan data yang luas dan lengkap sehingga dapat tercipta sistem peringatan dini (early warning system) pada Bidang Pengawasan yang dapat segera mendeteksi segala potensi pelanggaran. Buatlah Big Data dengan perencanaan yang cermat, terstruktur dan terukur, jangan sampai kemajuan teknologi justru menjadi penghambat pelaksanaan tugas karena planning yang tidak matang.

Mengakhiri sambutan, Wakil Jaksa Agung RI memerintahkan agar seluruh jajaran Bidang Pengawasan untuk betul-betul memedomani seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan guna menjadi rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran Bidang Pengawasan agar “Kerja Keras Untuk Kejaksaan Hebat” dapat teraplikasikan secara nyata, serta berpesan agar seluruh peserta Rakernis dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, dan segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan. (8)

 

Kapuspen Hukum

Related posts