KAB.BOGOR – Viralnya berita di Media Sosial ( Medsos ) Diduga Oknum Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor provokasi warga, rusak, ancam dan pengeniayan membuat Gunawan sebagai Ketua LSM Gemantara Raya Kabupaten Bekasi geram.
Pasalnya lantaran tak terima dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait jual beli tanah milik keluarga Kintan dengan luas kurang lebih 2,6 Hektare kepada PT.Granada pembayaran melalui Kades Selawangi, karna pemilik tanah tidak menerima uang pembayaran sepenuhnya.
Pemilik tanah memberikan Kuasa Non Litigasi kepada Lembaga Lidik Pro Nusantara, karna menurut pemilik lahan tanah yang sudah dijual kepada pihak PT.Granada sampai saat ini belum menerima sisa uang pembayaran dan merasa mendapatkan kesulitan.
Melalui Sekwil DPP Jabar Lembaga Lidik Pro Nusantara Teguh Priyanto mengambil langkah upaya mediasi dengan cara silaturahmi dan klarifikasi kepada pihak PT. Granada yang beralamat kantor di Cariu pada Rabu, (17/05/2023).
Pihak PT. Granada menyambut baik dan membenarkan ada pelunasan atas pembelian tanah milik keluarga Kintan tersebut,” pihak kami sudah melunasi terkait pembelian tanah atas hak milik keluarga Kintan kepada Kepala Desa Pak Juhendi,” Ungkap Ade perwakilan dari PT.Granada saat ditemui dikantornya didampingi legalnya.
Dituturkan Teguh Priyanto melakukan kunjungan kekantor Desa Selawangi dengan maksud nemui Kades untuk konfirmasi dan klarifikasi direspon tidak baik justru malah mendapatkan perlakuan intimidasi dan intervensi serta sempat melontarkan pengancaman tehadap perwakilan pihak keluarga pemilik tanah tersebut (05/06/2023).
“Kalian mau ngapain, nagih hutang”kata Kades
Lanjut, dijawab” kedatangan kami selaku penerima kuasa non litigasi oleh keluarga Kintan bertujuan silaturahmi, konfirmasi dan klarifikasi terkait sisa pembayaran yang belum selesai,”Ungkap Teguh.
Dirumah perwakilan korban yang beralamat di Kp.Nyencle RT 05/02 Desa Selawangi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor sekitar jam 12:20 WIB di gerudug oknum kades, staff dan serta warga yang dibawa nya lontarkan intimidasi dan intervensi dengan nada tinggi dan pengerusakan di teras/depan rumah inisial Ss, dugaan melakukan penganiayaan serta melakukan penusukan menggunakan Tespen oleh inisial BR kepada TG.
Selain itu, oknum kades melakukan pemukulan di bagian wajah dekat kuping terhadap korban selaku yang dikuasakan. Tak sampai disitu korban berinisial Ysp dilempari gelas kaca mengarah wajah namun Ysp dengan reflek merunduk hingga gelas kaca tersebut pecah mengenai pagar tralis rumah Ss.
Gunawan sebagai Ketua LSM Gemantara Raya Kabupaten Bekasi saat ditemui awak media di RM.Saung Kecil Cileungsi mengatakan,” saya sangat geram, kalau perlakuan seorang Kepala Desa berbuat seperti itu bukannya menolong masyarakat malah merugikan masyarakat, tidak ada otak (06/06/2023),” ucap gunawan dengan nada keras dan muka memerah.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum supaya ditindaklanjuti dan berilah hukuman yang seadil adilnya supaya oknum kades tidak melakukan tindakan semena mena terhadap masyarakat,” Tandas Gunawan. ( Afrzl )