lensareportase.com, Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Upaya ini untuk melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran virus korona di lingkungan perusahaan.
“Hal tersebut ditegaskan kembali pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin 3/2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di Pati, Jawa Tengah, Minggu (12/9).
Plt. Dirjen Industri Agro menyampaikan, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, Kemenperin meminta kepada manajemen perusahaan agar melaksanakan vaksinasi untuk seluruh karyawannya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain yang dapat menyediakan atau memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi.
“Kemenperin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Djarum Foundation dan PG Trangkil (PT Kebon Agung) yang telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi industri,” ungkap Putu. Program vaksinasi diharapkan dapat mempercepat tercapainya herd immunity secara nasional.
Djarum Foundation melaksanakan program vaksinasi dengan sasaran akseptor sebanyak 500 ribu orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah secara bertahap selama 25 hari kerja. Sementara itu, PG Trangkil di Pati, Jateng menjaring lebih dari 1.100 akseptor, yang melibatkan para karyawan, mitra petani, dan masyarakat sekitar perusahaannya.
Putu mengemukakan hasil monitoring pelaksanaan prokes di industri, bahwa vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 80%. “Sebagai gambaran, pekerja di perusahaan yang belum divaksin memiliki risiko tertular hingga 35%, sedangkan bila sudah vaksin, risiko tertular bisa ditekan hingga menjadi sekitar 7%,” sebutnya.
Putu pun menyampaikan, operasional sektor industri berperan strategis dalam mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19. Kedua langkah kebijakan tersebut harus sejalan, dengan salah satunya melalui pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di sektor industri.
“Sehubungan dengan telah diterbitkannya SE Menperin 5/2021, kami juga mengapresiasi PG Trangkil karena telah menyampaikan laporan IOMKI secara rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Putu, pelaku industri di tanah air telah banyak belajar dari pengalamannya mengahadapi dampak pandemi Covid-19. “Kami melihat learning curve di sektor industri mengalami kemajuan yang luar biasa. Bahkan, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang berhasil dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi,” paparnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, pada triwulan II tahun 2021, kinerja industri pengolahan nonmigas meningkat cukup signifikan sebesar 6,91%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07%. Sektor manufaktur juga memberikan kontribusi sebesar 17,34% terhadap PDB nasional, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
Wakil Bupati Kabupaten Pati Saiful Arifin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kemenperin dan PT Kebon agung atas inisiasi dan fasilitasinya sehingga terselenggara kegiatan vaksinasi Covid-19. “Pelaksanaan vaksinasi ini sangatlah bermanfaat utamanya dalam membantu pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses layanan vaksinasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Menurut Saiful, pelaksanaan vaksinasi juga merupakan salah satu upaya krusial dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi para pekerja. “Kontribusi serta peran aktif dari berbagai elemen masyarakat sangatlah dibutuhkan termasuk dari sektor industri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Produksi PT. Kebon Agung Prasetyo Budi Santoso mengemukakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada peran Kemenperin bersama Pemkab Pati dan Yellow Clinic sehingga terlaksananya program vaksinasi industri. “Jadi, apabila pekerjanya sehat, produktivitas akan meningkat, dan tentunya mendorong jalannnya perekonomian,” terangnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.(*)