lensareportase.com, Dalam rangka melaksanakan monitoring gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kantong Habitat Sugihan – Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama para pihak melaksanakan pemasangan GPS Collar pada 2 kelompok gajah liar.
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya mitigasi konflik dan sekaligus memantau efektifitas penggunaan ruang (jalur jelajah) yang kajian studi ilmiahnya sudah dilakukan dengan melibatkan perusahaan konsesi yang wilayahnya terdapat kelompok gajah liar, Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), dan Universitas Sriwijaya serta Universitas Pakuan. Hasil kajian tersebut telah dibahas bersama pada tanggal 7 April 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut, kegiatan ini adalah aksi konkret dalam meningkatkan upaya konservasi insitu untuk melestarikan gajah sumatera yang merupakan satwa prioritas terancam punah di Provinsi Sumatera Selatan.
“Proses dan tahapan pemasangan GPS Collar pada 2 kelompok gajah telah berlangsung sejak April 2022, melalui tahapan survey keberadaan kelompok gajah target, pengkondisian tim dan peralatan, serta pendekatan kepada masyarakat dan para pihak. Apresiasi disampaikan kepada para pihak atas dukungan upaya monitoring keanekaragaman hayati, khususnya keberadaan gajah liar di wilayah konsesi, yang menjadi bagian dari keseluruhan kantong habitat gajah Sugihan-Simpang Heran. Upaya tersebut memang merupakan kewajiban bagi setiap pemegang konsesi sebagai bagian dari Corporate Biodiversity Responsibility,” kata Ujang.
Menurut keterangan Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan dan Satwa (PJHS), Syamsuardi yang turun langsung bersama tim memantau keberadaan kelompok gajah bahwa terdapat 3 (tiga) kelompok di wilayah Air Sugihan yang menjadi target kelompok yang akan dilakukan pemasangan GPS Collar.
“Selain akses yang cukup mudah, karakter kelompok gajah tersebut berperilaku tidak agresif (berkarakter tenang) terhadap interaksi dengan manusia, dengan catatan masih dalam jarak aman (± 30 meter). Bahkan dijumpai masyarakat yang sedang memancing berseberangan dengan kelompok gajah liar, tentunya ini menunjukan kepada kita keharmonisan kehidupan antara gajah liar yang dapat berdampingan ketika kita mau berbagi ruang,” kata Syamsuardi.
Tim pemasangan GPS Collar ini beranggotakan orang-orang yang berpengalaman dalam penanganan gajah liar dari BKSDA Sumsel, Balai TN Way Kambas, Tim PJHS dan didukung oleh Dokter Hewan serta unsur perusahaan konsesi yang menjadi jalur jelajah gajah.
Pada Kamis, 12 Mei 2022, di kantor Balai KSDA Sumsel, tim melakukan briefing konsolidasi untuk menyusun rencana dan strategi, membagi tugas, dan memastikan kembali kelengkapan dan kelayakan peralatan, dan selanjutnya pada siang harinya berangkat menuju lokasi. Dalam rencana pelaksanaannya, tim memperhitungkan rentang waktu kegiatan sampai dengan terpasangnya 2 unit GPS Collar pada 2 kelompok gajah liar tersebut memerlukan waktu setidaknya 4 hari, yaitu dari tanggal 12 s/d 15 Mei 2022.
Perhitungan matang tim membuahkan hasil, bahkan lebih cepat dari perkiraan waktu, sehingga pada hari ke-2 kegiatan, Jumat, 13 Mei 2022, tim telah berhasil memasangkan GPS Collar kepada 2 kelompok gajah liar yang ditargetkan. Pukul 14.35 WIB pemasangan dilaksanakan pada gajah jenis kelamin betina usia sekira 40 tahun berat 2.812 kg. Selanjutnya, sekira pukul 17.30 berhasil terpasang GPS Collar ke-2 pada gajah betina usia 30 tahun berat 2.545 kg.
Selanjutnya, sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat, karena pemasangan dilaksanakan pada bulan Mei, gajah I diberi nama Meilani, dan gajah II diberi nama Meisi.(*)
Biro Hubungan Masyarakat KLHK