Untuk mengenang Hari Jadi Bogor Pemerintah Desa Curugbitung, PKK Curugbitung Beserta Jajaran Mengadakan Upacara Secara Virtual

lensareportase.com, CURUGBITUNG – NANGGUNG – Sejarah Prabu Siliwangi menjadi raja di kerajaan Pajajaran pada tanggal 3 Juni 1482 yang terkenal sebagai Sri Baduga Maharaja, menjadi satu perhatian khusus.

Pada waktu itu dengan upacara Kuwedabhakti yang dilangsungkan tanggal 3 Juni 1482, Tanggal yang terkenal yang ditetapkan sebagai hari Jadi Bogor yang secara resmi dikukuhkan melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor pada tanggal 26 Mei 1972 menjadi peristiwa sejarah Pemerintah Kota Bogor Maupun Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi peristiwa penting masyarakat dari seluru penjuru Kota Bogor atau pun Kabupaten Bogor untuk merayakan Hari Jadi Bogor.

Untuk mengenang Hari Jadi Bogor Pemerintah Desa Curugbitung, PKK Curugbitung dan perwakilan Rt/Rw beserta jajaran mengadakan Upacara secara virtual di aula Desa Curugbitung dan memotong tumpeng dari hasil karya ibu PKK Curugbitung.

Kepala Desa Curugbitung Engkos Kosasih, S.Pd.I sangat mengapresiasi karya para anggota PKK Desa Curugbitung yang kompak dan semangat dalam memperingati Hari Jadi Bogor (HJB).

“Saya sangat mengapresiasi akan karya para team penggerak PKK Desa Curugbitung dalam menyambut Hari Jadi Bogor dengan menyajikan hasil panen masyarakat Desa Curugbitung seperti sayuran buah buahan dan sebuah emping melinjo yang asli di buat para anggota PKK menjadi sebuah tumpeng yang di sajikan kepada semua jajaran desa yang ikut hadir dalam acara upacara virtual untuk di nikmati bersama”Ucap Engkos Kosasih.

Adapun Harapan kami Pemerintah Desa Curugbitung di Hari Jadi Bogor Ke-539 ini semoga Kabupaten Bogor lebih baik lagi dan menjadi Kabupaten terbaik di negara tercinta ini dan kadi selaku Pemerintah Desa Curugbitung akan selalu mendukung dalam program apapun yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat dan semoga Bogor semakin menjadi Kota bersih indah dan nyaman .”Pungkasnya.(Pri)

Baca Juga :  Kajati SUL-SEL Kembali Menetapkan dan Menahan 1 Orang TSK Baru dalam Perkara Dugaan Tipikor

Related posts