Lensareportase.com Bogor, (LR) – Pembangunan irigasi atau Peningkatan Fungsi Jaringan D.I. Situ Pabrik Desa Gobang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdasarkan papan informasi dilapangan bahwa proyek tersebut dikerjakan Oleh penyedia jasa dari CV. Ulahon Natulo dan konsultan pengawas dari PT. Alfriz Auliatama dengan masa kerja 75 Hari kerja yang terhitung sejak Tanggal 9 September 2022, dengan nilai Kontrak sebesar Rp 249.592.000.00.-.
Saat pekerjaan tersebut dikunjungi oleh salah satu media onlen dari media Lensareportase.com pada Rabu (12/10/2022) sore, terlihat pembangunan peningkatan fungsi jaringan tersebut dikerjakan seperti asal-asalan terlihat pada sebuah gambar bahwa banyak nya rongga-rongga pada pemasangan batu yang tentunya hal tersebut akan mengakibatkan kebocoran atau rembesan pada saat aliran air tersebut meluap, selain itu terlihat juga sebuah kelapa yang dipasang pada pemasangan batu kali yang entah tujuan nya apa.
Berdasarkan informasi di lapangan salah satu pekerja mengungkapkan, bahwa pihak mandor tak pernah datang kelokasi hanya pas awal saja, dan bahkan honor pun belum dibayarkan sudah 4 minggu belakangan ini ungkap nya.
Saat pihak Konsultan Pengawas Rian, di Hubungi melalui akun whatsapp dirinya mengungkapkan, Oke siap pak,saya konfirmasi, ungkap nya.
Beberapa kali pihak mandor dihubungi melalui akun whatsapp namun tidak bisa, Sampai berita ini ditayangkan pihak mandor belum bisa di hubungi.
Dalam hal ini jelas bentuk tanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut seolah diabaikan sehingga pekerjaan proyek peningkatan fungsi jaringan ini lolos dari pengawasan pelaksana penyedia dan pihak konsultan pengawas.
( Jajang )