“Kami berharap, setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, bapak dan ibu dapat memahami prosedur beracara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, sehingga mempermudah proses persidangan dan dapat menyelesaikannya dengan lancar, adil, bermartabat, dan konstitusional,” lanjutnya.
Selain itu, Hendrik juga berharap, para peserta nantinya dapat menjadi sahabat Mahkamah Konstitusi, Friends of Court, Amicus Curiae, yang dapat meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan (Access to Justice) dan mempermudah akses masyarakat terhadap lembaga peradilan (Access to Courts).
Kepada peserta dan semua yang terlibat dalam Bimtek HA PHPU Tahun 2024, Hendrik berterima kasih atas terselenggaranya acara tersebut. Hendrik tidak enggan menerima masukan, saran dan kritik yang nantinya akan ditindaklanjuti dan menjadi perbaikan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan di masa yang akan datang.
“Semoga kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dapat memberikan manfaat dalam rangka ikut berperan aktif dalam menyukseskan keadilan Pemilihan Umum Tahun 2024,” tukas Hendrik (HM).