“Ini semua menuju sebuah paradigma baru dan keseimbangan baru pengelolaan kehutanan Indonesia,” imbuhnya.
Meskipun demikian turbulensi masih terus ada dan berkembang, juga diidentifikasi di tahun 2023, yang menunjukkan kondisi yang semakin kompleks dan semakin menantang kita semua.
Identifikasi tahun 2023 dan kedepan, memberikan gambaran setidaknya beberapa permasalahan kunci tambahan, seperti isu pengelolaan dan restorasi ekosistem mangrove, isu hidupan satwa liar atau wildlife, penerapan nilai ekonomi karbon, dan bioprospecting, persoalan friksi kepentingan dalam tata guna (lahan) hutan terkait dengan tenurial khususnya hutan-hutan di wilayah padat penduduk, kompetisi lahan untuk pangan dan biomassa, serta energi dan resources di kawasan konservasi.
“Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) dan yang berkeadilan,” tegas Menteri Siti.
Sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia pun mengajak para pihak untuk bersama-sama merumuskan dan mewujudkan alokasi sumber daya hutan yang seimbang tidak hanya memperhatikan kebijakan pemerintah semata, tetapi juga perlu dalam artikulasi dengan turut mempertimbangkan pasar.