TNGHS Bersama Mitra Kerja Lepasliarkan Tiga Ekor Elang dan Tanam 1.000 Pohon

lensareportase.com, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) beserta mitra kerja melakukan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, yang masuk kawasan TN Gunung Halimun Salak, pada Senin (4/7). Rangkaian acara ini diikuti dengan penanaman sebanyak 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, oleh sebanyak 400 personil Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah menyampaikan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TNGHS. Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga akan kembali menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas akan pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna asli TNGHS beserta ekosistemnya, sebagai sistem penyangga kelangsungan hidup manusia,” kata Pairah.

Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru. Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS yang berpotensi untuk memberikan nilai penting bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Hutan Adat, Modal Dasar Desa Adat, Desa Konstitusi

Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta pada tanggal 26 Maret 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan. Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS selama sekitar 2 bulan.

Sebelum ketiga Elang tersebut dilepasliarkan, pihak Balai TNGHS telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk pelepasliaran dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang telah sesuai untuk pelepasliaran sebagaimana hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan didetailkan oleh tim PSSEJ pada Tanggal 27 s.d. 30 Juni 2022. Hutan di sekitar area Kolat Korps Brimob POLRI dinilai cocok untuk menjadi lokasi lepasliar, berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya: kondisi habitat, keberadaan elang lain, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.

Lebih lanjut, Pairah mengungkapkan bahwa kawasan TNGHS memang dapat digunakan untuk area latihan personil POLRI, melalui mekanisme kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan. Selain itu, disampaikan mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan asli di TNGHS dengan berbagai fungsi ekologi, sosial dan ekonominya, sehingga dapat dinikmati bukan hanya oleh generasi kita saat ini, namun juga generasi-generasi penerus selanjutnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Koordinator Instruktur AKBP Daulat Nainggolan, menyampaikan bahwa selama ini Korps Brimob POLRI telah secara rutin menggunakan kawasan TNGHS sebagai area latihan. Area ini dipandang memiliki kondisi biofisik yang ideal untuk pembentukan anggota Korps Brimob POLRI yang memiliki keterampilan dan kemampuan optimal dalam menjawab potensi tantangan tugas di area-area yang ekstrim.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu Serah Terimakan Barang Bukti Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran Integritas

Kegiatan pelepasliaran satwa dan penanaman pohon ini merupakan bentuk kerja sama antara Balai TN Gunung Halimun Salak, Korps Brimob POLRI dan PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak antara lain: Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Bogor, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Bogor, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Citarum-Ciliwung, pihak Kecamatan, Koramil dan Polsek Nangung, pihak Desa Malasari, PT Antam, Tbk., UBPE Pongkor, PT Sumi Asih, Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera, Kelompok Tani Hutan Konservasi Malasari Lestari dan Model Kampung Konservasi Cisangku.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman pohon asli TNGHS dan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan salah satu contoh kegiatan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, dimana acara ini didukung oleh berbagai kalangan dari Pemerintah Pusat dan daerah, POLRI, kalangan swasta, masyarakat hingga media. Kerja sama dalam pengelolaan kawasan konservasi TNGHS harus terus didorong untuk mewujudkan kerja sama dengan lima pihak utama yang dikenal sebagai pentahelix yaitu, pemerintah, kalangan swasta, institusi pendidikan atau akademisi, kalangan media dan Non-Government Organization atau masyarakat secara luas. Kegiatan penanaman ini adalah juga bagian dari program Folu Net Sink 2030 yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK.

Pelestarian alam sejatinya adalah upaya perlindungan terhadap keberlangsungan manusia itu sendiri. Kerusakan hutan konservasi sebagai sistem penyangga kehidupan dapat menyebabkan bencana ekologi yang berdampak signifikan terhadap masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi. Sebaliknya, terjaganya alam dapat menjadi potensi yang mendukung pembangunan sosial ekonomi masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut, dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk tetap bersinergi bagi kepentingan kelestarian dan pengawetan keragaman hayati beserta ekosistemnya di kawasan TNGHS.(*)

Baca Juga :  COP27: Prediksi Pemanasan Global Memburuk, Indonesia Perlu Perkuat Adaptasi

Biro Hubungan Masyarakat KLHK

Related posts