lensareportase.com, Petugas Tiga Pilar tiba-tiba melakukan pengecekan rumah hiburan umum (RHU), Kamis (11/11/2021) malam pukul 21.00 WIB.
Namun kedatangan puluhan petugas gabungan Kecamatan Rungkut itu bukan untuk melakukan razia ataupun operasi, melainkan mengecek Assessment dan juga apakah protokol kesehatan (prokes) ketat dilaksanakan.
Salah satu RHU yang didatangi adalah Karaoke dan bilyard Terminal di Ruko Jalan Kali Rungkut Surabaya. Petugas mendatangi tempat karaoke itu tujuannya himbauan, guna memastikan apakah tempat hiburan umum (RHU) yang sudah mendapatkan assessment dan patuhi protokol kesehatan.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Susanto mengatakan, tujuan dari petugas tiga pilar adalah melakukan himbauan dan bukan merupakan operasi (razia).
“Ini bukan razia ya, melainkan himbauan. RHU yang sudah mendapatkan asessment oleh pemerintah boleh buka tapi harus patuh dan sesuai aturan-aturannya seperti cuci tangan, masker, cek suhu dan dalam ruangan maksimal 4 orang,” jelas Joko, Jumat (12/11/2021).
“Jadi kedatangan kita untuk menghimbau mengingatkan tentang protokol kesehatan dan jam tutup operasional yakni pukul 24.00 WIB,” Joko menambahkan.
Selain prokes, petugas juga mengingatkan terkait jam tutup, petugas tiga pilar juga melihat surat assessment yang dikeluarkan pemerintah.
Nantinya, agar pengelola RHU patuh, tiga pilar wilayah Rungkut akan terus melakukan himbauan-himbauan dengan mendatangi mengecek langsung ke lokasi sesuai arahan Kapolsek dan juga Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep.
“Setiap minggunya akan kita lakukan pengecekan terkait protokol kesehatan di level 1 ini,” pungkas Joko.
Selain mengecek RHU, petugas juga selalu giat razia tempat-tempat nongkrong lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperi warkop dan juga warung-warung lainnya.(Redho)