lensareportase.com, Cibitung Wetan, Kecamatan Pamijahan – Terkait Adanya informasi pungutan sebesar 35.000 untuk biaya operasional Ongkos antar dalam penyaluran BPNT yang di lakukan oleh oknum RT dan Rw, Kepala Desa Cibitung Wetan angkat bicara.
Saat media lensareportase.com mencoba meminta keterangan ke Kepala Desa Cibitung Wetan secara langsung, U.Iskandar mengatakan bahwa “Saya sebetulnya terkait timbul adanya pemberitaan atau informasi dari pihak kami yang saat ini sedang upayakan dari mana itu, kami dari kepala desa merasa prihatin tapi pada prinsipnya kami kepala desa baik terbuka secara informasi khususnya di MUSREMBANG kemarin selalu mewanti-wanti kepada semua jajaran di desa Cibitung Wetan khususnya bahkan ke teman teman sekecamatan pamijahan disampaikan juga jangan sesekali meminta apalagi memungut diberikan pun tolong kalaupun itu ke ikhlasan dari KPM ataupun siapa tolong dibuat berita acara itu kami tegaskan karena persoalannya tingkat resistensi juga kemudian lalu pekanya informasi dari masyarakat ini sangat luar biasa nah ini.”
Lanjut U.Iskandar “Kami sangat menghormati lah terkait informasi apapun, tapi kami selaku pimpinan saat ini bahwa ketika mendengar apapun beritanya sudah menjadi dalam komponen pemerintahan desa tentu saja tidak bisa melepaskan tanggung jawab, yang jadi persoalan wanti-wanti sudah kami sampaikan nah makanya ini sudah pembiaran bagi aparatur pemerintahan desa bahwa artinya tidak pernah bisa menyampaikan tidak tahu tidak pernah merasa faktanya ada nah inilah yang perlu dipahami oleh aparatur.”Ungkapnya
U.Iskandar tetap ingin yang terbaik dan sedang melakukan evaluasi diri dari pengadaan item-item itu pun banyak evaluasi penting bagi kita.(My)