Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa untuk Posyandu

Gus Halim mengatakan, jika 74.961 desa menjalankan program ketahanan pangan maka bisa menggerakkan ekonomi desa dan bakal membuat ekonomi Indonesia naik secara signifikan.

Mantan Ketua DPRD Jatim ini juga menegaskan bahwa dana desa tidak diperkenankan digunakan sebagai honor relawan dan kader desa. Namun hal itu bisa diganti dengan pemberian akomodasi berupa transportasi.

Sehingga kader atau relawan bisa menggunakannya tidak hanya saat dilakukan penimbangan badan atau imunisasi, tapi juga bisa untuk kunjungan ke rumah-rumah balita.

“Hal ini agar pertumbuhan bayi-bayi di Indonesia yang saat berkaitan dengan masa depan bangsa tertangani dengan baik,” kata Gus Halim.

Dana desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG dengan catatan belum dianggarkan oleh instusi lain.

Baca Juga :  Hari ke-22 Masa Kampanye, Laporan Masyarakat Capai 31% sebagai Capaian Tertinggi Sejarah Pemilu

Related posts