Tanah dan Material Pekerjaan Galian Pipa Milik PT. KTI Memakan Akses Jalan Raya

lensareportase.com, Terpantau dilapangan bahwa beberapa pengguna Jalan raya keluhkan adanya sebuah pelaksanaan kegiatan pipanisasi yang berada di lintas jalan raya Cilegon Pasauran, tepatnya di Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Provinsi Banten

Sebelumnya dari hasil beberapa informasi yang sudah dihimpun oleh cyberinvestigasi.com dilapangan, bahwa pelaksanaan galian pipa tersebut adalah merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh PT. KTI l, dengan melalui salah satu pelaksana kegiatan kontraktor yang belum bisa diketahui sebuah nama perusahaan nya.

Miris dan terkesan tidak paham akan sebuah mekanis kerja, yang mana diduga bahwa kontraktor tersebut tidak memiliki berbuah komitmen kerja yang secara profesional, yang paham sebuah aspek teknis.
Terlihat tumpukan tanah dan material yang menumpuk di bahu jalan, dan bahkan tanah galian yang sudah menutup akses jalan raya”, bahkan mengakibatkan macetnya kendaraan besar yang berpapasan.
Minggu, (13-2-2022)

Selanjutnya, dikesempatan waktu tim media coba membangun sebuah komunikasi dengan pemerintah Desa setempat, dengan mengkonfirmasi adanya satu kegiatan pekerjaan pipanisasi tersebut, dalam sebuah komunikasi yang dilakukan melalui telpon seluler, Cucun, kepala Desa karang Suraga mengatakan kepada media.

“Itu bukan pekerjaan milik Desa, jadi mohon maaf, jika ada hal yang sifatnya harus dipertanyakan tentang kegiatan itu, silahkan langsung aja koordinasi dengan pengawas lapangan yang merupakan sebagai kontraktor nya, ucap Kades.

Disisi lain, salah satu warga masyarakat sekitar juga telah membenarkan dengan adanya kegiatan tersebut, sebut saja (SPT) yang mana dirinya juga menjelaskan bahwa Itu memang pekerjaan milik Perusahaan PT. kTI.

“Memang pekerjaan tersebut adalah merupakan sebuah rencana program pusat, yang tujuan nya nanti akan adanya sebuah pelebaran Jembatan oleh kementrian PUPR, paparnya”,
Adapun hal hal lainnya kami tidak banyak tahu, apalagi jika diduga adanya persoalan persoalan lain yang menyangkut pekerjaan tersebut, singkatnya.

Baca Juga :  Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia

Sementara itu, “CHY, selaku pihak pengawas dari salah satu kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut, terkesan tidak mengindahkan dan diduga mengabaikan saat dikonfirmasi melalui tlp oleh pihak media, hingga berita ini diterbitkan”,

Juga kemudian, dikatakan “Robi, selaku instansi terkait yang merupakan selaku Pegawai P2, yang merupakan pengawas dari kedinasan di ruas jalan nasional Cilegon Labuan mengatakan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh rekan media.

“Memang benar adanya aktivitas pekerjaan pipanisasi milik PT. KTI, namun itu diluar kewenangan pihak P2, namun setidaknya memang kami akan tetap memonitoring adanya kegiatan tersebut, dan adapun yang telah disampaikan rekan media, sangat kami respon dan pasti akan kami sampaikan kepada pelaksana dilapangan, tutu Robi diakhir penyampaian nya.

*Puskominfo Indonesia*
M.S

Related posts