Tak Terima Keluarga Ditilang, Anggota TNI Hantam Dua Polisi di Maluku

lensareportase.com, Video baku hantam antara seorang anggota TNI dengan dua polisi viral di media sosial. Video berdurasi 26 detik diunggah pertamakali oleh salah seorang warganet di akun Twitter @nonhanamira.

“Polisi VS Tentara TKP di kawasan Mardika Kota Ambon,” ujar @nonhanamira, Kamis (24/11/2021).

Dalam video tersebut, awalnya seorang TNI dan dua polisi terlihat saling dorong hingga akhirnya sang TNI melayangkan lebih dari tujuh pukulan ke arah kedua polisi secara bergantian.

Pukulan yang mendarat di wajah itu mengakibatkan kedua polisi tersungkur. Warga yang melihat kejadian tersebut akhirnya langsung melerai meski sang TNI terus melayangkan pukulan.

1. Polda Maluku membenarkan baku hantam tersebut
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengonfirmasi kejadian tersebut. Roem mengatakan baku hantam tersebut terjadi hari ini, pukul 18.00 (WIT).

“Betul (terjadi peristiwa baku hantam) kejadian tadi sore,” kata Roem saat dihubungi .

2. Kejadian bermula ketika polisi melakukan penilangan ke keluarga TNI
Roem menjelaskan, kejadian bermula ketika dua anggota Polda Maluku itu melakukan tugas penertiban lalu lintas di depan Pos Polisi Mardika, Ambon. Saat pemeriksaan, seorang warga kedapatan melanggar.

“Kemudian yang bersangkutan mau ditilang dan dia menelepon keluarganya yang anggota TNI, dan datang kemudian terjadi keributan,” ujar Roem.

3. Anggota TNI dan 2 polisi sudah damai
Namun begitu, Roem memastikan seorang anggota TNI dengan dua polisi yang terlibat baku hantam tersebut sudah berdamai.

“Tadi sudah saling memaafkan, tadi pimpinan TNI-Polri juga ada Kabid Propam, ada Danpomdam, Kapolresta, ada juga pimpinan lain sudah diselesaikan dan terkait dengan kesalahan masing-masing itu akan diproses secara disiplin,” ujar Roem.

4. Ketiganya akan diproses disiplin
Meski masalah berujung damai, mereka tetap harus menjalani pemeriksaan oleh instansi masing-masing.

“Pelanggaran di lapangan masing-masing akan memeriksa anggotanya apabila ada yang bersalah. Tidak secara pidana, masing-masing proses disiplin saja,” ujarnya.(*)

Related posts