KAB.BEKASI, lensareportase.com – Pekerjaan penataan Sarana Olah Raga (SOR) untuk Masyarakat Perumahan Suka Raya Indah di Rt 008/ Rw 07, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dari Disbudpora, usulan Dewan PDI Perjuangan Disoal Warga dan Organisasi Profesi Wartawan, Selasa (20/12/2022).
Pasalnya, didalam pekerjaan proyek yang bernilai kontrak Rp 199.603.317,22,- dengan jangka waktu pekerjaan selama 20 hari kerja sejak 6 Desember 2022 dalam Nomor surat perintah mulai bekerja : PG.02.02/17024/SPK-DISBUDPORA 5/2022, dengan selaku pelaksana pekerjaan adalah CV.Jaya mandiri Persada, selain Papan Proyek yang semula terpasang namun kemudian di sembunyikan di tambah lagi pekerjaan Proyek SOR tersebut dianggap dan dinilai masyarakat dilakukan asal jadi serta tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas terkait dan konsultan di lokasi.
“Lah kerjaannya tipis sekali, paling ini cuma lima sentian tebalnya, nggak bakal tahan lama ini mah,” Ungkap GD warga setempat saat melihat hasil pekerjaan proyek saat di konfirmasi awak media di lokasi (20/12/2022) siang.
“Pekerjaan SOR ini memang dari awal tidak ada orang Dinas maupun Konsultan yang hadir di lokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut, padahal mereka di gaji negara fungsinya untuk itu” kata DN Warga Perumahan.
Sedangkan JK warga kampung yang kebetulan melewati lokasi tersebut juga turut mengomentari, “Waduh tipis amat kayak nya nih kerjaan, Saya ge lama di proyek masa bikin lapangan tidak di kerok dulu ini maen langsung timpah aja, Udah kayak peningkatan jalan dah..mana tidak pake plastik lagi,” ungkapnya pada Awak Media di lokasi
Para pekerja proyek di lokasi saat di konfirmasi Awak Media terkait pekerjaan tersebut mengatakan dengan lagu lama dan gitar tua,” Wah saya mah Cuma kerja sama boss, saya gak tau gimana-gimana, taumya Cuma di perintah kerja dan kalau proyek ini kata boss saya…ini aspirasi Dewan Nyumarno dari PDIP,” katanya.
Melalui Ketua Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Surya Sueb di Kantornya Awak Media mengkonfirmasi terkait pekerjaan SOR Disbudpora Kabupaten Bekasi pada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PDIPerjuangan, Nyumarno selaku penyampaikan aspirasi masyarakat melalui pesan Whatsapp terkait pekerjaan SOR Disbudpora Kab.Bekasi di Perumahan Suka Raya Indah di Rt 008/ Rw 07, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia yang di soal warga dan Sosial Kontrol.
“Lhaa, siapa namanya, main aku2 saja,” katanya dalam Whatsapp.
Lanjutnya, “Kalau usulan kegiatan di Perumahan Suka Raya, ya memang aku yang usulkan.Namanya juga kerja buat masyarakat kok.Tapi kalau jadi kegiatan mana, ya mana bisa aku jadi pemborongnya…Geloo aja itu,” tandas Nyumarno.
Ketika dimintakan tanggapannya tentang pekerjaan SOR tersebut yang di lakukan sangat tipis, anggota DPRD Nyumarno dari PDI Perjuangan selaku penyampai usulan tidak menjawab sampai saat ini menuai tanggapan Ketua SWI, Surya Sueb.
“Seharusnya sebagai anggota Dewan yang mengusulkan aspirasi masyarakat juga turut mengawasi setiap kegiatan yang sudah mereka usulkan dan menjadi pekerjaan proyek atau kegiatan, kalau seperti ini tidak mau menjawab, ya terkesan tak bertanggung jawab…seperti “Lempar Batu Sembunyi Tangan”,” tegas Ketua SWI Kab.Bekasi.
Lebih lanjut Surya menekankan juga bahwa Anggota DPRD juga termasuk sosial kontrol dalam fungsi pengawasan bagi kinerja Pemerintah Daerah selain membentuk Peraturan Daerah Bersama Bupati.
“Apalagi pembangunan SOR ini dikerjakan tipis bagai ‘Kerupuk Gendar Bin Opak’, tidak ada pengawas dari Dinas terkait dan konsultan yang seharusnya hadir di lokasi di tambah dengan Papan Proyek yang di sembunyikan, beruntung sudah tertangkap kamera sebelumnya dan hal ini sudah di laporkan langsung dengan pengusulnya atau pembawa aspirasinya..tapi sayangnya tak ada respon cepat dan positif..namun hanya diam seribu bahasa saja,”terang Surya Sueb.
“Saya berharap justru ada tindakan kongkrit dan tegas yang di lakukan oleh Bapak Nyumarno selaku anggota DPRD Kab.Bekasi dari PDIP Perjuangan untuk tinjau lokasi atau menindak lanjuti temuan dari teman-teman Pers. Jadi wakil rakyat bukan hanya diam di saat warganya melaporkan. Bagaimana tercipta Good and Clean Government jikalau para pengawasnya selaku wakil rakyat..meneng bae..ora ada gawe nya..hmmh…mlehoooy,” pungkas sgd.(*)