Mendengar hal tersebut Dodik Firmansyah, selaku kuasa hukum korban merasa sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.
“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,”ujar Dodik.
Sebelumnya perlu diketahui aksi penganiayaan yang menimpa Zaky Tri Ramadhan ini bermula karena serempetan motor yang terjadi antara keduanya. Zaky dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorami, Surabaya, Sabtu, (16/12/2023).
“Putra Indra Febrianto, kakak Zaky, mengatakan, semula sekitar pukul 19.30 WIB, ia yang sedang berada di rumah terkejut ketika mendapati adiknya pulang dalam keadaan lebam di bagian wajah. Zaky saat pulang diantar oleh temannya”, tutupnya. (Herman)