Tagih Janji 50 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Alternatif Leuwiliang-Rancabungur, AMUK Ontrog Bupati

KAB.BOGOR – AMUK (Aliansi Masyarakat Bogor Barat Untuk Pemekaran) Tagih Janji 50 Miliar untuk pembebasan lahan jalan alternatif Leuwiliang-Rancabungur.

“Kami masyarakat Bogor Barat marah dan kecewa anggaran 50 M sudah diketuk palu pada 2023 dan masuk anggaran murni 2024 seharusnya sudah dilaksanakan namun sampai hari ini tidak terlaksana padahal jalan alternatif itu sangat dibutuhkan (emergency) mengingat kepadatan dan kemacetan hampir tiap hari di jalur utama dramaga – Leuwiliang.” ujar Ketua AMUK Ujang Buchori. Kamis (17/10/2024)

Pemda Kabupaten Bogor dalam hal ini dinas PUPR wajib bertanggung jawab akan kegagalan pelaksanaan 50 M untuk pembebasan lahan, “ini adalah bentuk kelalayan dan ketidak becusan melaksanakan anggaran yang sudah ada.”Jelas Buchori

Protes ini disampaikan pada kesempatan audiensi AMUK dengan PJ Bupati Bachril di cibinong, AMUK mengancam jika awal 2025 tidak pula segera dilaksanakan maka ribuan masyarakat BOBAR akan turun dan kepung cibinong.

Hal lain yang di ungkapkan pada kesempatan audiensi itu adalah kesemrawutan pengelolaan sampah TPA GALUGA yang banyak menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Menurut dia bau kemana-mana licit berserakan, tidak ada IPAL serta sudah overload nya sampah di TPA Galuga diatas lahan hanya 4 hektar.

“Ini harus jadi PR serius dan kajian ulang keberadaan TPA Galuga yang tahun 2025 habis kontraknya.” Paparnya

AMUK mengusulkan mulai saat ini untuk membuang sampah ke Nambo karena disana lebih luas dan layak.

“Untuk jangka panjang kedepan jika Bobar mekar harus membuat TPA yang SMART dan Ramah lingkungan di tempat yang jauh dari pemBuchori.” ujar Buchori. (*)

Baca Juga :  Sebuah Karya Warga Desa Leuwisadeng Bikin Semua Orang Terpesona

Related posts