Sungai Cianten Tercemari Limbah Industri Air Berbusa dan Terkadang Bau Seperti Tener

KAB.BOGOR – Air merupakan sumber kehidupan manusia yang penggunaannya harus selalu bersih dan terhindar dari berbagai macam zat atau bahan yang membahayakan. Air yang sudah tercemar bukan hanya membahayakan manusia, melainkan juga lingkungan sekitar.

Menurut salah satu warga Kampung Muara jaya Badru mengatakan, ” Sungai Cianten tercemari limbah industri air berbusa dan terkadang bau seperti tener yang berasal dari sungai cikaniki yang bertemu sungai Cianten, Kalau limbah biasanya itu datangnya sekitar malam sampai subuh biasanya, Kalau sekarang untuk saat ini Karena airnya surut dikeluarkannya itu malam sampai subuh itu pagi sebelum jam 8 sampai jam 9 masih ada. Kalau dari siang sampai sore itu udah nggak ada tuh ntar keluar lagi malam.

“Untuk dampak pencemaran itu ke kulit sama rambut keras, ke kulit pada kering terus gatal juga ya kasihan warga-warga yang suci atau yang mandi di kali pas musim kemarau saat ini, Mudah-mudahan sih limbah jangan apa jangan keluar di sungai ini Sungai Cianten atau cikaniki karena menyebarkan sama ke Cisalada segala gitu.” Kata Badru

Ditempat yang sama pada saat Agung Surachman Ali Camat Cibungbulang mengadakan Minggon keliling bersama para kepala Desa Di kampung Muara jaya, wahana air rapting Muara Cianten adventure tak jauh sungai Cianten melihat limbah tersebut, Yang pertama tentu saya sangat prihatin melihat adanya kemungkinan patut diduga itu limbah dari pabrik yang ada di wilayah kecamatan cibungbulang, Tapi kami juga akan melakukan kroscek dulu apakah ini betul dari pabrik mana atau dari perusahaan apa yang memang membuang limbah ke sungai Ciaruteun ini?.

“Nanti kita berkerjasama dengan pihak Puskesmas dan juga membuat laporan ke DLH untuk ditindaklanjuti oleh DLH tentunya yang mempunyai laboratorium kaitan lingkungan hidup.” Ucapnya.

Baca Juga :  HMI MPO dan YKMI Dorong Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

“Kalau itu masuk wilayah saya mungkin akan kami lakukan himbauan baik langsung maupun secara tertulis dan juga pelaporan ke penegak perda yaitu Pol PP di tingkat kabupaten tapi kalau itu masuk wilayah di luar Kecamatan cibungbulang kami berkoordinasi dengan kecamatan tempat.”Tegasnya (*)

Related posts