Sudah Lewat Uji Sampling BPOM, Ini Daftar Obat Sirop yang Dinyatakan Aman dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Sebelumnya Kemenkes RI mengimbau untuk menghentikan peredaran obat sirop terkait cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di dalamnya. Kedua kandungan itu diduga menjadi pemicu kenaikan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Setelah melalui uji sampling, BPOM RI merilis sekitar 133 obat yang dinyatakan aman dikonsumsi.

lensareportase.com – Beberapa waktu lalu media sosial diramaikan dengan beredarnya 102 obat sirup yang dijual bebas dilarang beredar oleh BPOM karena diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Kedua zat ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Benarkah sebanyak 102 obat sirop tersebut dilarang beredar dan tidak aman? Simak kebenarannya di artikel berikut.

Mengapa etilen glikol dan dietilen glikol bisa berada di dalam obat?

Juru bicara Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi, sebagaimana dilansir dari Kompas menyebutkan, daftar 102 obat sirop yang beredar di media sosial belum terbukti berbahaya, melainkan sedang melalui uji sampling oleh BPOM.

Uji sampling tersebut bertujuan untuk memastikan apakah obat-obat yang disebutkan tersebut mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol atau tidak, plus apakah kandungannya melebihi batas aman atau tidak.

“Statusnya saat ini masih imbauan untuk tidak digunakan,” ujarnya pada keterangan pers Sabtu (22/10).

Melansir CDC, etilen glikol dan dietilen glikol adalah salah satu bentuk senyawa kimia yang tidak berbau dan tidak berwarna serta kerap digunakan dalam berbagai produk, seperti pulpen, pelarut, cat, kosmetik, hingga cairan pembersih.

Normalnya, etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan sebagai bahan baku obat. Pasalnya, bahan ini bisa dipecah menjadi racun di dalam tubuh dan berdampak pada sistem saraf pusat, jantung, kemudian ginjal.

Mengonsumsinya dalam jumlah banyak bahkan dapat menyebabkan kematian. Hal ini pulalah yang menjadi dasar obat sirop, termasuk paracetamol sirop diduga jadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Baca Juga :  Bakamla RI Evakuasi Pemancing Yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

Meski demikian, etilen glikol mungkin saja muncul akibat reaksi kimia ketika proses produksi akibat penggunaan pelarut sorbitol, gliserol, propilen glikol, dan polietilen glikol. Propilen glikol dan polietilen glikol sendiri pada dasarnya adalah pelarut yang disetujui oleh FDA untuk pembuatan obat karena level toksisitasnya yang rendah.

Kontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol ini masih diizinkan apabila jumlahnya tidak melebih ambang batas aman. Sesuai aturan standar nasional dan Farmakope, batas aman kontaminasi EG dan DEG adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.

Daftar obat sirop yang aman digunakan

Setelah melakukan sampling, pada 23 Oktober lalu, BPOM mengeluarkan daftar obat yang aman digunakan selama mengikuti aturan pakai atau anjuran dokter.

Dari 102 daftar obat yang kala itu beredar di media sosial, berikut adalah obat yang aman digunakan untuk anak sesuai anjuran pakai:

  1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
  2. Anakonidin OBH (Konimex)
  3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
  4. Paracetamol (Mersifarma TM)
  5. Paracetamol (Kimia Farma)
  6. Paracetamol sirup (Afi Farma)
  7. Paracetamol drops (Afi Farma)

Daftar obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sesuai aturan pakai:

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin sirop (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin (-)
  23. Eritromisin (-)
Baca Juga :  Wapres Minta Kehadiran MPP Digital dapat Persingkat Waktu Tunggu, Antrean panjang, Hinga Praktik Percaloan

Daftar obat yang mengandung EG melebihi batas aman:

  1. Unibebi Cough Sirop (Universal Pharmaceutical Industries)
  2. Unibebi Demam Sirop (Universal Pharmaceutical Industries)
  3. Unibebi Demam Drops (Universal Pharmaceutical Industries)

Sementara itu, 69 obat lainnya saat ini masih dalam uji sampling oleh BPOM untuk membuktikan keamanannya.

Sebelumnya, sempat pula beredar informasi bahwa Termorex sirup buatan PT Konimex dinyatakan ke dalam daftar obat yang tidak aman dikonsumsi. Meski demikian, Penny Lukito, kepala Badan POM RI, menyatakan Termorex Sirup telah dikeluarkan dari daftar obat sirop yang tercemar.

Hal ini dilakukan lantaran BPOM telah menemukan fakta, Termorex yang disampling dari batch lain, lokasi peredaran berbeda, dan waktu produksi berbeda dari sampel sebelumnya dinyatakan aman dari kontaminasi EG dan DEG.

Selain Termorex sirup yang dinyatakan aman, daftar obat sirop lain yang juga aman digunakan dapat dilihat dari lampiran milik Badan POM RI berikut ini:

  1. Daftar obat sirop tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
  2. Hasil uji sampling 33 dari 102 obat sirop yang diimbau tidak dikonsumsi sementara waktu.
  3. Daftar obat sirop bebas yang dijual di pasaran yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol

Semua obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM umumnya dapat digunakan dan tidak mengakibatkan efek samping khusus selama diminum sesuai dengan anjuran dokter atau aturan pakai yang tertera di label.(*)

(SehatQ)

Related posts