Di tempat berbeda Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV yang membidangi pendidikan dari fraksi Partai Demokrat Wawan Juansyah S.Ag., saat di mintai keterangan dirinya menanggapi, bahwa kegiatan pembelajaran diluar tidak wajib dan tidak memberatkan orang tua, sekolah harus mempertimbangkan.
“Kaitan dengan studi tur, kalo ini harus dilakukan, ini kebijakan ada di komite dan wali murid, sekolah harus bijak.
Pertama kaitan dengan jarak, jarak yang akan di jadikan obyek studi tur jangan sampai memberatkan kondisi pisik siswa, sehingga pasca studi tur anak sakit, tidak sekolah.” ujarnya.
“Yang kedua akan berdampak dengan pembiyayaan. Bahwa pihak satuan pendidikan yang mereka kelompok, orang tua muridnya tidak sama, ada yang kaya ada yang miskin, itu harus jadi bahan pertimbangan, sehingga pada saat studi tur di lakukan, tidak boleh menimbulkan kelas, ada kelas yang kaya ada kelas yang miskin, ada yang minder sehingga orang tua memaksakan diri, jadi tidak boleh sekolah harus bijak.” Jelas Anggota DPRD Komisi IV.
Jum’at (10/03/23).
Masih kata Wawan juansyah.” yang terakhir kaitan dengan objek, namanya jugabstudi tur, studi itu belajar, artinya adalah bagian dari pembelajaran terhadap kelengkapan dari pada siswa, kenapa sih harus jauh-jauh, tinggal di cari objek nya apa yang bisa menopang, dan menunjang kelangkapan pembelajaran siswa, dengan kontek pembelajaran berbangsa dan bernegara,
Contoh, kenapa harus ke jogja misalnya atau mungkin berbicara kadudampit, padahal kadudampit syarat dengan wisata, bisa mengenalmu dengan pariwisatanya, atau kontek sukabumi, ada bojong kokosan, yang mempunyai nilai sejarah, kenapa tidak,!, kenapa harus yang jauh-jauh.
Pertama objeknya akan mengena pada Sukabumi nya.
Kedua pembuatan tidak akan berat, di banding ke jogya atau jakarta, tapi sasarannya akan mengena kata dengan sukabumi nya, objek nya dan sejarahnya.” Tutup Anggota DPRD kabupaten Sukabumi Komisi IV partai Demokrat. Wawan Juansyah. S.Ag.,
As/smi.
Red.umr.