lensareportase.com, Wakil ketua Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengkritisi pernyataan Menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang merasa heran dengan skema pembayaran gaji Pegawai negeri sipil (PNS) di daerah yang berasal dari pemerintah pusat, sebagai bentuk kebingungan Pemerintah dalam mencari sumber Pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Harus kita akui bahwa obsesi pembangunan IKN secara tidak terencana secara pembiayaan telah menjadikan pemerintah berpikir ulang untuk mengalihkan dan mengevaluasi alokasi APBN selama ini, termasuk terkait sumber dana pembayaran gaji ASN daerah”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (30/01).
Sultan pun menjelaskan bahwa, skema pembayaran gaji ASN daerah yang bersumber dari APBN pemerintah pusat merupakan konsekuensi dari asas desentralisasi UU otonomi daerah. Bahwa Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam prinsip NKRI.
“karena pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah daerah berikut ASN nya merupakan bagian dari pemerintahan pusat. Maka wajib bagi pemerintah pusat untuk membiayai semua kebutuhan hidup ASN dan sebagian besar operasional daerahnya” tegas mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.
“Adapun Proses rekrutmen ASN merupakan bagian dari tugas pembantuan pemerintah pusat kepada daerah. Jadi tidak ada yang lucu dengan skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Toh pemerintah tidak pernah transparan soal Dana bagi Hasil misalnya”, kata anggota Komite IV DPD RI itu.
Lebih lanjut sultan mengungkapkan bahwa, pasca UU Cipta Kerja, justru banyak kewenangan kepala daerah yang ditarik ke pemerintah pusat. Tidak relevan jika mengatakan gaji ASN daerah menyebabkan ketidakharmonisan kebijakan fiscal dan membebani APBN.(*)