KAB.BOGOR,TENJOLAYA – Kecamatan Tenjolaya – Yayasan sekolah luar biasa (SLB) di desa situ daun diduga dihambat oleh pemerintahan desa dalam hal administrasi perijinan lingkungan oleh pihak terkait setempat salah satunya rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) juga kepala desa (Kades) .
Yang mana perlu diketahui bahwa yayasan sekolah luar biasa (SLB) ini menampung orang orang yang menyandang disabilitas atau orang orang yang berkebutuhan khusus seperti tuna rungu,tuna wicara yang sudah berdiri selama empat tahun .
Agar mendapatkan kesetaraan dalam hal pendidikan ini tentunya mereka juga berhak mendapatkan fasilitas yang memadai sehingga dibutuhkan tempat kegiatan belajar mengajar maupun tenaga pendidik yang mumpuni atau bisa mengerti juga memahami keadaan orang orang berkebutuhan khusus ini .
Yayasan sekolah luar biasa (SLB) Andalusia yang bertempat diwilayah Kp, Jl. Raya Pasir Ipis No.Rt.18/04, Situ Daun, Kec. Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat sudah berjalan hampir selama empat tahun hadir menyediakan fasilitas sarana dan prasarana untuk mengurus kegiatan belajar mengajar orang orang yang berkebutuhan khusus ini agar mereka mendapatkan ilmu pendidikan dan hak hidup yang sama
Namun dalam hal perijinan lingkungan dari pihak pemerintahan desa situ daun mulai dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan kepala desa (Kades) diduga seolah olah mempersulit yang sampai saat ini ijin lingkungan tidak diberikan dan menghambat administrasi yayasan karena suatu persoalan yang memang bisa dimusyawarahkan baik baik dan adapun beberapa warga masyarakat setempat sudah memberikan ijin .
“Beberapa masyarakat sudah memberikan ijin dan sudah tanda tangan juga terlampir KTP dan dengan adanya yayasan ini masyarakat setempat merasa terbantu serta selalu memberikan kontribusi terhadap masyarakat dalam kegiatan sosial atau apapun itu masyarakat selalu dilibatkan”Ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya .
Tentunya ketika administrasi ijin lingkungan sampai tidak diberikan bisa menghambat administrasi yayasan sekolah luar biasa (SLB) yang notabane nya mengurus orang orang yang berkebutuhan khusus ini agar mendapatkan hak untuk menempuh pendidikan dan hak hidup yang sama .
Sungguh sangat ironis ketika hal itu benar benar terjadi yang mana seharusnya orang orang berkebutuhan khusus ini bisa mendapatkan tempat untuk menempuh pendidikan yang baik dan layak namun harus terhambat atau terkendala hanya karena ijin lingkungan yang diduga tidak diberikan .
Ketika dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp
Kepala Desa (Kades) Situ Daun Jai Sugandi menyangkal adanya hambatan untuk persoalan perijinan lingkungan .
“Tidak ada yang menghambat kaitan dengan perijinan lingkungan setempat, mohon dikonfirmasi pula siapa yang menyatakan demikian “Ucapnya Dalam Pesan Via WhatsApp Pada Hari Kamis (17/10/2024) .
Walaupun kepala desa menyangkal adanya hambatan perijinan lingkungan sampai saat ini ijin lingkungan yayasan sekolah luar biasa (SLB) sulit untuk didapatkan dan lamban dalam segi pelayanan administrasi yang dibutuhkan, padahal urgensi perijinan lingkungan sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan yayasan yang menampung orang orang berkebutuhan khusus atau difabel .
Ketika Berita Ini Ditayangkan Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Agar Terciptanya In Depth Reporting Secara Keseluruhan .