Setelah perekrutan, lanjutnya, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024. “Kita harus segera melakukan persiapan dan bekerja dengan sungguh-sungguh karena banyak yang mesti dilakukan. Jangan menunda-nunda,” tegasnya kepada peserta yang merupakan pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta satu perwakilan Panwascam dari tiap provinsi.
Herwyn pun mengingatkan, saat ini memasuki tahapan kampanye untuk memahami aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran. “Bappak/Ibu perlu mempublikasikan kerja-kerjanya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, perlu memaksimalkan peran humas, terutama mengenai laporan hasil pemeriksaan seperti berapa penanganan pelanggaran dan berapa penyelesaian sengketa yang sudah dilakukan, atau pemberitahuan mengenai imbauan-imbauan yang telah dikeluarkan Bawaslu,” sebutnya.(*)