Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

Selanjutnya Rustian menyampaikan memperhatikan siklus perencanaan pembangunan, kecepatan penyiapan rancangan rencana kerja baik pada tingkat kementerian/lembaga maupun organisasi perangkat daerah menjadi sangat penting, perencanaan kerja harus disusun berbasis kepada pembagian kewenangan antara Pusat dan daerah, termasuk antara BNPB dengan BPBD dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana, “ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rustian menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis BNPB-BPBD Bidang Perencanaan Program merupakan langkah awal dalam upaya sinkronisasi program penanggulangan bencana serta sinergitas pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki dengan memanfaatkan berbagai alternatif sumber pendanaan yang tersedia.

Read More
banner 300x250

Selain itu perlunya memastikan kesiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang rangkaiannya akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2024 melalui mekanisme Rakortekrenbang oleh Kementerian Dalam Negeri dan Musrenbangnas oleh Kementerian PPN/Bappenas menjadi tujuan utama pertemuan kali ini.

Di akhir arahan melalui kegiatan kali ini akan tercipta
program-program penanggulangan bencana yang tersinkronisasi antara pusat dan daerah, melibatkan berbagai unsur, serta memiliki dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian dalam kegiatan ini, juga kesediaan para narasumber untuk berbagi kepada kami semua.(*)

Baca Juga :  Wamen Paiman Berikan Pembekalan ke Kampus STIE AMKOP Makassar

Related posts