Sertijab Anggota KPAI: Serahkan Memori Akhir Jabatan

JAKARTA, lensareportase.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menghadiri dan menyaksikan Serah Terima Jabaran Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2017-2022 kepada Anggota KPAI Periode 2022-2027. Menurut Menteri PPPA, terpilihnya sembilan Anggota KPAI Periode 2022-2027 yang kredibel, mumpuni, dan profesional tersebut merupakan suatu agenda kerja strategis Indonesia.

“Kepada seluruh Anggota KPAI Periode 2022-2027 yang hari ini dikukuhkan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Harapan kami amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Perlu diingat bahwa jabatan pasti akan berakhir dan tentunya jabatan harus kita pertanggungjawabkan. Apalagi tantangan ke depan, kita akan melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap anak di dunia yang tanpa batas. Tentu itu tantangan yang jauh lebih berat,” ujar Menteri PPPA, di Gedung KemenPPPA, Senin (26/12).

Menteri PPPA menerangkan, kehadiran KPAI diharapkan mampu menyempurnakan mekanisme check and balance dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Menurutnya, setiap periode kepemimpinan suatu lembaga, termasuk KPAI akan memiliki gaya atau cara yang berbeda disesuaikan dengan situasi yang berkembang. “Walaupun setiap periode kepemimpinan itu berbeda, tetapi kita punya tujuan yang sama, yaitu tujuan yang terbaik bagi anak-anak Indonesia. Banyak tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Anggota KPAI Periode 2017-2022 karena kita dihadapkan dengan pandemi. Terima kasih inovasi dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Anggota KPAI Periode 2017-2022 di mana kita dihadapkan dengan situasi yang tidak pernah kita bayangkan,” tutur Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Memori Akhir Jabatan (MAJ) yang merupakan bentuk pertanggungjawaban Anggota KPAI kepada masyarakat atas tugas-tugas yang telah dijalankan selama periode 2017-2022.

Baca Juga :  Pengawas Pemilu Diminta Rajin Membuat LHP untuk Klarifikasi Informasi Viral Kepemiluan

Related posts