Bogor – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk mengawal tugas Penjabat (PJ) Bupati Bogor yang baru, dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 .
Hal ini disampaikan oleh Ketua SEMMI Bogor dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (26 September), setelah pelantikan PJ Bupati Bogor .
Dalam Pernyataan nya Ketua SEMMI Kabupaten Bogor, Imam Rahmat Eriansyah menegaskan bahwa netralitas ASN adalah hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan demokrasi yang sehat di Kabupaten Bogor.
“Kami akan terus memantau dan mengawal jalannya pemerintahan daerah di bawah PJ Bupati Bogor yang baru saja dilantik dan kami ucapkan selamat datang dibumi tegar beriman, pun dalam hal demokrasi SEMMI siap mengkritisi kebijakan yang menyimpang dan mendukung langkah-langkah yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam menjaga netralitas ASN,” ujarnya.
Lebih lanjut ‘Imam, Pilkada 2024 yang akan mendatang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dan ASN untuk tetap berada pada jalur yang netral .
“Mengingat pengaruh politik yang seringkali membayangi birokrasi. SEMMI melihat pentingnya kolaborasi antara elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga independen untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil”Ucapnya .
Dikesempatan yang sama pun sekum SEMMI Kabupaten Bogor Rayhan Ali Batarfie memberikan pandangan nya ia menyadari bahwa peran ASN sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bebas dari kepentingan politik .
“Saat ini Bachril Bakri sebagai Penjabat Bupati Bogor yang baru diangkat juga telah menyampaikan komitmennya untuk menjaga profesionalisme ASN dalam menghadapi Pilkada, Kami percaya dengan dukungan masyarakat serta pengawasan dari berbagai elemen termasuk SEMMI, Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” Menurut Sekum SEMMI Kabupaten Bogor .
Maka dari itu SEMMI mengajak seluruh element masyarakat kabupaten Bogor untuk turut serta dalam mengawal proses Pilkada, memastikan bahwa hak pilih dihormati, dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan secara politik terhadap ASN. (*)