Semakin Maraknya Peredaran Rokok ilegal, Polres Sidoarjo Membiarkan Tidak Ada Tindakan Tegas

“Kalo dagang ya ada jamnya mas gak bebas meskipun sudah ngasih (atensi). Biasanya kalo buka stand itu jam 5-7 pagi terus nanti dilanjut jam 4 sore sampai jam 7 malam. Kalo si Luluk, selain jualan dilapak dia juga buka di online jadi kalo yang beli di online bisa langsung ambil dirumahnya atau ketemuan,”sambungnya.

Dan parahnya lagi, sumber A1 ini mengungkapkan, masing-masing dari Polsek Taman dan Polresta Sidoarjo menerima jatah dari hasil penjualan rokok ilegal tidak sedikit.

Untuk Polsek Taman sendiri menerima jatah senilai Rp3 juta, dan Polresta Sidoarjo menerima Rp5 juta per bulan.

“Terus terang ya, di Polres (Polresta Sidoarjo) itu 5 (juta), terus Polsek (Taman) itu 3 (juta). Dari Luluk ini kan sudah ditarik semua (patungan pedagang rokok ilegal),” tukasnya.

Bahkan, diberitakan sebelumnya, (Memet), salah satu penjual rokok ilegal di Pasar Sepanjang Sidoarjo mengaku saat ini para pedagang rokok tanpa pita cukai kembali menggelar dagangannya, meski tidak sepenuhnya berani berjualan dengan membawa banyak dagangan.

“Iya memang benar mas kalo masih buka cuma kita hanya melayani pelanggan saja sama pesanan aja selain itu bukanya hanya eceran tidak seperti dulu yang sampai pak-pakan (slop). Kita juga bukanya dari sebelum subuh sampai jam 7 pagi saja gak berani lama-lama,” ujar Memet.

Baca Juga :  Giat Gaktibplin Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota Sasar Anggota Polsek kadudampit

Related posts