lensareportase.com, Batam- “Jangan ada lagi temuan anggaran seperti masalah hibah dan sewa mesin foto copy pada satuan kerja di seluruh Indonesia, karena Mahkamah Agung telah menyelesaikan 100% temuan pemeriksaan dengan melaksanakan 1.313 rekomendasi dengan nilai Rp 36.782.386.014, 06 (seluruh penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021)”, ujar Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dalam Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pejabat Eselon I pada Jumat 28 Januari 2022 bertempat di Ballroom Best Western Premier Batam.
Lebih lanjut, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan seluruh satuan kerja diwajibkan untuk menggunakan aplilasi e-Bima, ini bertujuan untuk :
- Pengawasan dan monitoring atas pelaksanaan anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal serta realisasinya.
- Sebagai bahan pertimbangan untuk revisi / pergeseran anggaran dalam melakukan penambahan dan pengurangan atas hasil optimalisasi atas pelaksanaan anggaran Satker Pusat maupun daerah pada empat lingkungan peradilan.
- Sebagai sarana pembuktian atas pelaksanaan anggaran belanja modal (mulai kontrak sampai masa kontrak dan berakhirnya kontrak).
- Sebagai saraana untuk permudah dalam penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung (LKMA) semester I dan II (Tahunan).
- Memberikan pelayanan data kepada pihak eksternal maupun internal dalam hal pelaksanaan audit pemeriksaan atas pelaksanaan keuangan ABPN maupun keuangan perkara.
Pada kesempatan ini mantan Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama menjelaskan prioritas jangka panjang menuju Smart ASN (Aparatur Sipil Negara), yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas, berkerja tinggi dan professional, pengembangan TI dan berbahasa asing serta terakhir pengetahuan global.
Program kerja Mahkamah Agung yang menjadi prioritas utama mengenai penyelesaian pembangunan 26 gedung satuan kerja baru dan 13 gedung gedung kantor Pengadilan Tinggi, serta pembangunan gedung Mahkamah Agung (termasuk lapangan parkir, foodcourt, lapangan tenis indoor, poliklinik, ruang server dan data center MA), ucap Prof Hasbi.
Diakhir pemaparan, Sekretaris Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh satuan kerja empat lingkungan peradilan untuk jangan bermain dengan anggaran, maknai 4 (empat) pilar adalah 4 Lingkungan peradilan, atasan Sekretaris berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) NO 7 Tahun 2015 adalah Ketua Pengadilan serta yang terakhir banyak bersyukur.(*)
(Humas MA)