Sekjen Kemhan Serahkan Protesa untuk Atlet Disabilitas

lensareportase.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., mewakili Menhan, secara simbolis menyerahkan protesa kepada atlet penyandang disabilitas Pusrehab Kemhan, yang berprestasi pada Pekan Paralimpik Nasional didampingi Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S., Kamis (13/1) di Kemhan, Jakarta.

 

Saat penyerahan protesa kepada Pelda Aris Haryadi penyandang disabilitas kaki, Sekjen Kemhan juga mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih saat mengikuti Pekan Paralimpik Nasional XVI tahun 2021 di Papua, dan berharap dapat terus meningkatkan prestasi di masa mendatang.

Sedangkan kepada para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang saat ini berada di bawah pembinaan Pusat Rehabilitasi Kemhan, Sekjen juga menekankan untuk tetap berjuang dan tidak menyerah pada keadaan.

“Tingkatkan terus keterampilan diri dengan mengoptimalkan keterampilan yang dimiliki. Kedinasan dalam hal ini Kementerian Pertahanan, akan senantiasa mendorong setiap personel untuk terus maju meningkatkan keterampilan dan prestasi,” tegas Sekjen.

Atlet penyandang disabilitas Pusrehab Kemhan telah meraih prestasi pada Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021 di Papua, pada November 2021 lalu. Atlit penyandang disabilitas Pusrehab kemhan yang meraih prestasi tersebut adalah antara lain, Pelda Aris Haryadi (disabilitas kaki) SH1 juara 2 dalam air rifle 10 M prone, Lettu Inf. Kabul Subianto (disabilitas tangan) juara 3 SH2 air rifle prone individu, PNS Maryanta (single quard penyandang disabilitas tangan dan kaki) meraih medali emas cabang tenis kursi roda, Kopka Puji Sumartono (single elit penyandang disabilitas kaki) meraih medali perak di cabang tenis kursi roda, Kopka Agus Sugiharto (single elit penyandang disabilitas kaki) meraih medali perunggu, dan Praka Rohimat dengan Indra Mulyawan meraih medali perak di double nasional.(*)

Baca Juga :  Musyawarah IV Sekber Lembaga Adat Rumpun Melayu Se-Sumatra, St. Burhanuddin: Memberdayakan Masyarakat Adat Dalam Penyelesaian Perkara Pidana

(Biro Humas Setjen Kemhan)

Related posts