Sekjen Kemendes PDTT Beber Empat Tujuan Pembangunan Desa

lensareportase.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengungkapkan, saat ini pembangunan desa telah mengalami pergeseran.

Menurut Taufik, warga desa telah diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengurus yang menjadi kewenangannya, dengan begitu kesempatan desa untuk lebih maju dan sejahtera sangat bergantung pada warga desa itu sendiri.

Read More
banner 300x250

“Tugas Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kota, bahkan di level Kementerian hanya memfasilitasi dan berfungsi sebagai pembina,” kata Taufik dalam acara Kuliah Online, Akademi Desa, Kamis (19/08/2021).

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengisi kuliah online Akademi Desa melalui Virtual di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Kamis (19/8).
Taufik Madjid dalam kuliah online ungkapkan empat hakikat dan tujuan pembangunan Desa.
Foto : KemendesPDTT.

Dalam kesempatan itu pula, Taufik Madjid membeberkan empat tujuan pembangunan desa, pertama meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya.

Selanjutnya yang kedua adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, pandangan kesejahteraan dari pemerintah pusat dengan perspektif masyarakat lokal harus disinergikan karena sering terjadi kesenjangan antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.

“Contoh di Baduy, dana desa adalah dana yang diperuntukkan sebagai afirmasi, alat filosofinya jelas sebagai rekognisi negara kepada desa, tapi Baduy belum tentu mau diintervensi dengan pembangunan apapun. Itu harus kita hargai,” jelasnya.

Tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan, pembangunan desa berhasil apabila terjadi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Adapun tujuan pembangunan desa yang terakhir adalah menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan.

“Ini ada empat hal yang diatur, kemudian muncul dengan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, air, listrik. Ini harus hadir,” pungkas Taufik Madjid.(*)

Baca Juga :  Kelompok Tani Hutan Publikasikan Produk Hasil Hutan Lewat Festival Forest Investment Program 2022

Related posts