“Karena itu, apa yang dituju dari (rancangan) Perpres (tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan) ini yaitu tujuan dari pembangunan yaitu kesejahteraan yang dalam Perpres ini disebut dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, Suhajar mengajak para pendamping pembangunan untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait. Langkah ini sebagai upaya mendorong lahirnya kemandirian masyarakat.
“Karena pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan. Masyarakat pembangunan adalah masyarakat mandiri. Itu makanya pemberdayaan itu butuh untuk menjadikan masyarakat itu menjadi komunitas yang mandiri,” tandasnya.(*)
Puspen Kemendagri