Sekjen Kemendagri Dorong Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

JAKARTA, lensareportase.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Hal ini disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan P3PD di REDTOP Hotel and Convention Center Jakarta, Kamis (1/12/2022).

“Pahlawan dari P3PD ini adalah saudara-saudara kita yang ada di desa itu. Kita mencoba memfasilitasinya untuk meningkatkan, menguatkan mereka, pemerintahannya dan pembangunannya,” kata dia.

Suhajar menyebut, sudah banyak desa yang dikelola dengan baik. Namun demikian, kata dia, masih perlu dilakukan penyempurnaan dalam beberapa hal. Selain itu, upaya untuk membangun desa juga perlu dioptimalkan, salah satunya terkait bidang kesehatan yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Menurutnya, rakyat yang tinggal di daerah terpencil masih ada yang belum bisa mengakses Posyandu.

“Kita menyaksikan di daerah-daerah terpencil yang merupakan bagian-bagian desa misalnya masih belum ada Posyandu, masih belum ada pos Puskesmas pembantu. Kalau Puskesmas jelas tidak akan mungkin mampu menjadi pelayanan primer terdepan karena dia ada di ibu kota-ibu kota kecamatan,” terangnya.

Menurut Suhajar, karena jangkauannya yang luas, Posyandu bisa dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan di bidang kesehatan. Dia menyebut, Posyandu di Indonesia saat ini paling tidak berjumlah 236 ribu. Posyandu ini perlu didorong untuk berlomba dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Hal ini juga lantaran terdapat permasalahan lainnya akibat ketiadaan petugas layanan kesehatan di sebagian Puskesmas.

Tak hanya itu, Suhajar juga menyoroti persoalan pendidikan yang terdapat di perdesaan. Seperti diketahui jumlah desa di Indonesia lebih dari 74 ribu desa. “(Namun), masih ada daerah-daerah kita yang jauh yang gurunya tidak cukup, masih ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak ada toiletnya, itu masih terjadi,” tuturnya.

Baca Juga :  Kenang Pembentukan UU Desa dan Kemendes PDTT, Gus Muhaimin: Keberhasilan Reformasi Pembangunan

Oleh karena itu, menurut Suhajar, besaran anggaran P3PD harus lebih banyak bertumpu pada pembangunan desa. Harapannya, pembangunan tersebut akan bermuara pada lahirnya desa yang mandiri, di mana masyarakatnya mampu berdikari, bahkan setelah program P3PD itu selesai.

“Jadi bagaimana desa-desa yang kita tangani nanti, setelah kita tangani oleh Ditjen Bina Pemdes harus betul-betul dapat bekerja dengan maksimal, sehingga dapat terjadilah peningkatan kapasitas pemerintahan dan pembangunannya, desa bisa menjadi desa mandiri,” ujar Suhajar.

Selain itu, P3PD juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pengembangan kualitas kegiatan, peningkatan metodologi dan kualitas pemerintahan, serta pembangunan. Dengan demikian, dalam istilahnya, program-program itu mesti diarahkan untuk menuju masyarakat pembangunan.

“Artinya kita membangun sebuah desa mendorong pemerintahan desanya (untuk) menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, agar dia mampu menjadi masyarakat pembangunan, masyarakat mandiri,” tandasnya.(*)

Puspen Kemendagri

Related posts