Sekdes Desa Cinangneng Dipaksa Mundur dari Jabatannya oleh Kepala Desa

BOGOR, lensareportase.com – Ucu tak menyangka ditahun ke-3 dia menjabat sebagai sekretaris desa cinangneng tak berjalan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya, ditahun ini (2022) beliau (Ucu) harus menerima pil pahit dimana jabatan beliau sebagai sekretaris desa di gantung oleh kepala desa yang saat ini menjabat yakni Suhandi, sementara saat ini jabatan sekdes sendiri dipercayakan kepada Syamsudin (Otang) yang juga sebagai Kadus II dan juga Unung supir desa. Mereka, saat ini dipercaya oleh kepala desa untuk mengurus sekua berkas yang masuk kedesa. sehingga ucu saat ini pun tak bisa berbuat banyak. padahal, SK jabatan sekdes masih di pegang oleh dirinya.(28/10/2022)

Ucu sendiri tidak mengetahui prihal permasalahan yang terjadi pada dirinya sehingga dirinya disuruh mengundurkan diri oleh kepala desa. Kalau secara peraturan sikap kepala desa jelas mendombrak aturan dimana sikap kepala desa tidak sesuai dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam keterangannya Sekdes Ucu mengatakan ” Saya nggak habis pikir dengan pemikiran kepala desa, Saya selalu di fitnah terus jika ada program didesa padahal saya nggak pernah dilibatkan lagi dalam pemerintahan desa, Saya juga nggak pernah memberikan komentar apapun soal PTSL ke media, Bahkan pernah saya di suruh tanda tangan dan dipaksa mengundurkan diri. Tapi Saya nggak tandatangani waktu itu. Bahkan, saya diancam jangan lagi masuk ke desa gitu ucapan kepala desa.”

Baca Juga :  Dampak Hilangnya Expansion Joint pada Jembatan Lingkar Galuga: Menyoroti Risiko dan Konsekuensinya

Related posts