Kab.Bogor, Cigudeg – Sejumlah masa yang menamakan diri dari REMPAS PASIR PARI menggelar aksi Unjuk rasa di depan kantor UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan VI Cigudeg. Jum’at (12/01/2024)
Aksi yang dilakukan oleh ratusan warga tersebut tidak lain terkait rekonstruksi jalan Cigudeg-Kiarasari-Cisangku di Kecamatan Sukajaya yang sampai habis masa kontraknya namun tidak kunjung selesai pengerjaannya.
Mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan Aparat gabungan dari unsur Polsek Cigudeg, TNI dan Satpol PP mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Ada tiga tuntutan yang diminta oleh masa pengunjuk rasa diantaranya : copot kepala dinas PUPR, Blaklist Pelaksana dan Penyedia Jasa, dan Segera Perbaiki Pembangunan Jalan yang asal – asalan.
Dede Supandi Selaku Korlap Aksi Menjelaskan, Terkait tuntutan, pertama kita melihat di lapangan pekerjaan ini tidak sesuai dengan uji lab, yang kedua mangkrak dari 100 hari kerja sampai sekarang belum selesai.
“Mengenai kendala yang terjadi di masyarakat dengan di bangunnya jalan itu yang pertama yang tadi disampaikan juga dari aspirasi masyarakat bahwasannya ketika pembangunan jalan tersebut, jalan ditutup total oleh pelaksana dengan alasan untuk mempercepat pengerjaan padahal dengan ditutup nya akses membuat masyarakat yang biasa menggunakan jalan tersebut merasa terganggu apalagi anak sekolah mereka harus mencari alternatif lain untuk mencapai ke sekolahnya bahkan ada yang celaka.”
Kita menuntut pertama jangan sampai proyek ini mangkrak seperti yang sudah terjadi pengerjaannya kemudian dan ketika pekerjaan pun berjalan kembali tolong jangan sampai ditutup total.
“Harapan kami terhadap Dinas PUPR supaya lebih teliti lagi dalam pengawasan mengingat banyak yang mangkrak pembangunan Ini bisa Jadi karena kurangnya pengawasan yang tidak dilakukan secara langsung, cuman menggunakan media handphone yang lain-lain jadi tidak langsung turun ke lapangan dan harapannya pembangunan berjalan dilakukan pengawasan secara lebih lagi sehingga pengerjaan berjalan dengan stabilDan lalu-lalang masyarakat itu tidak tidak terganggu sehingga pengerjaan berjalan dengan sesuai pada kontrak dan masyarakat puas dengan kinerja yang dilakukan oleh penyedia Jasa.”Pungkasnya
Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan VI Cigudeg Bobby Wahyudi dalam keterangannya menyampaikan, terlambat nya pengerjaan proyek bermula dari tim pelaksana, Namun sejak tanggal 28 Desember 2023 lalu, penyedia barang dan jasa siap melanjutkan kembali.
“Ketika saya fokus untuk menyelesaikan pekerjaan ini, tidak selesai pada akhir tahun ini, tetapi mekanismenya adalah pengadaan barang dan jasa, secara kontrak mereka siap menyelesaikan sisa pekerjaan dengan denda selama 50 hari kalender.Terangnya