Satreskrim Polres Bangkalan Amankan 14 Unit Motor dan 4 Tersangka penadah.

lensareportase.com, Bangkalan – Bulan Ramadhan bagi Kepolisian Resor Bangkalan terus digunakan untuk memburu pelaku kejahatan. Hal ini terbukti ketika Satreskrim Polres Bangkalan pada Selasa dinihari, (12/04/2022) sekitar pukul 02.30 WIB membekuk seorang pria yang diduga penadah motor dan dua pelaku lainnya di Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Sebelumnya, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan telah berhasil mengamankan seorang pelaku pada Senin malam, (11/04/2022) di Surabaya. Setelah dikembangkan, tak berselang lama Timsus berhasil menangkap sang penadah di rumahnya lengkap dengan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian dan 1 unit dorkas.

Total, saat ini ada 4 tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Keempat tersangka tersebut yakni AG (29 tahun), AB (22 tahun), dan AF (23 tahun) sebagai pemetik atau pelaku pencurian. Sedangkan penadah, diketahui berinisial RH (46 tahun).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. yang ditemui secara eksklusif Selasa siang di Mapolres Bangkalan menjabarkan jika pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi berpindah-pindah dan merupakan komplotan yang berjumlah sekitar delapan orang. Modusnya, para pelaku ini bergerak bersama-sama menuju lokasi yang telah ditentukan dengan mengendarai mobil untuk melancarkan aksinya.

“Ketiga pelaku curanmor itu berinisial AG, AB dan AF. Dari penangkapan tadi dinihari, kami berhasil menggerebek rumah penadah motor hasil curian yang berinisial RH. Di rumah RH lah, kami menemukan 14 unit roda dua dan 1 unit dorkas. Barang bukti kami bawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur AKP Bangkit.

Alumnus Akpol tahun 2012 ini juga menjelaskan jika keempat pelaku yang telah diamankan petugas, belum memiliki catatan kriminal di data base Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Kuat dugaan mereka ini adalah pemain baru. Karena setelah kami cek di catatan kriminal, mereka bukan residivis. Oleh karena itu, sekarang yang kami lakukan adalah memburu pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini. Kepada masyarakat yang sepeda motornya hilang, bisa ke Mapolres Bangkalan untuk kita kroscek bukti kepemilikannya,” tutup mantan Kasatrenarkoba Polres Mojokerto Kota tersebut.(Tar PI)

Baca Juga :  Tindakan Asusila yang Dilakukan oleh Kepala Tata Usaha Puskemas Peragaaan Sumenep Dilakukan Kepada Stafnya

Related posts