BANGKALAN – Satpas SIM Polres Bangkalan Polda Jatim; Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto S.H, M.H, melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Iptu Tita Puspita Agustina, S.Tr.K, sesuai arahan pimpinan Menekankan kepada Anggota Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, dan Siap Maksimalkan Melayani Masyarakat Secara Humanis dan Responsif, Kamis (24/10/2024)
SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Tes untuk membuat SIM terdiri atas tes teori dan praktek.
Jika pemohon lolos tes keduanya, maka pemohon baru akan bisa mendapatkan SIM dan perjalanan akan terasa nyaman.
Registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H, selaku Kasat Lantas Polres Bangkalan melalui Kanit Registrasi Identifikasi (KRI) Iptu Tita Puspita Agustina, S.Tr.K. mengatakan, sesuai arahan pimpinan (Kasat Lantas), Kami Menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.
“Dengan melakukan cepat, tepat guna, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan (SOP) jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat,” katanya.
Sebelum Berkendara di jalan raya masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM.
“Sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas pada berkendara di jalan raya,” ujar Tita
Masih kata Tita, Kami berserta jajaran di Pelayanan Satpas SIM selalu berupaya maksimal melayani masyarakat secara humanis dan responsif.
“Salah satu bentuk pelayanan humanis jajarannya antara lain menyampaikan sejumlah mekanisme yang harus dilakukan bagi peserta pemohon ujian teori maupun ujian praktek di Satpas SIM Polres Bangkalan,” ucapnya.
Perlu di ketahui, dengan pendekatan kepada Masyarakat itu jadi kunci pelayanan kami, dalam hal pelayanan secara prima yakni Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim, untuk menciptakan Suasana yang tenang kepada peserta pemohon pengurasan SIM dan Mengurangi komplain dari pemohon ujian praktek baik Roda 2 (R2) atau Roda 4 (R4). Imbuhnya
“Alhamdulilah, dalam kegiatan yang berkaitan dengan uji praktek, di Satpas SIM tersebut, tepatnya area lapangan praktek berjalan lancar dan sesuai arahan Bapak Kasatlantas Polres Bangkalan,”pungkas Iptu Tita.(*)