lensareportase.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan H. Sutarmidji melantik Melkianus, S. Sos sebagai Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan 2021-2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dalam amanatnya menyampaikan bahwa proses pengurusan SK saudara Wakil Bupati Sintang ini yang paling cepat.
“kenapa saya ingin sampaikan ini karena saya juga ingin ketika saudara membantu Pak Bupati Sintang menjalankan tugas, segala proses tata kelola pemerintahan juga harus cepat. Jangan lagi lama. Kemarin tim dari Kemendagri datang, tugas wakil bupati itulah pengawasan internal. Laporan penyerapan anggaran masih belum 5%, Saya tidak yakin, belanja pegawai saja 6 bulan itu secara total lebih dari 15% dari anggaran, jadi tidak mungkin artinya apa pelaporannya yang lama. Tidak mungkin selama 6 bulan hanya terserap 5 persen. Kalau gaji saja 30 persen dari APBD, maka kalau 6 bulan paling tidak sudah 15 persen” terang Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji
“saudara harus bantu Pak Bupati Sintang, evaluasi kecepatan pekerjaan, itu menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk pengawasan dan kinerja ASN. Saya juga mau berpesan, saudara jangan asik dengan urusan saudara sendiri. Kebanyakan lambatnya pelayanan karena pengambil keputusan asik dengan urusannya sendiri. Urusan sendiri itu misalnya, belum ada rumah jabatan, setelah ada harus begini harus begitu, akhirnya ngurus diri sendiri dan lupa ngurus rakyat. Jangan sampai terjadi, kebanyakan saya evaluasi itu yang terjadi” tambah Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji
“saya selalu memperhatikan Pak Presiden ketika berkunjung, tidak banyak menteri yang dibawa, hanya 1 atau 2 orang yang berkaitan dengan apa yang akan dilihat daerah. Rombongan kunjungan kerja secukupnya saja. Sama keluarga juga, jangan asik dengan urusan keluarga urusan keluarga, ada waktunya kita dengan keluarga” pesan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji
“saya miris kalau ada OTT kaitan dengan jual beli jabatan. Saudara harus awasi betul. Jangan pernah dan jangan beri ruang untuk itu. Jalankan tata kelola pemerintahan itu secara benar. Berdasarkan aturan. Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan. Tanggung jawab dan pengambilan keputusan tetap pada Bupati. Ada tertentu saudara, tata kelola pemerintahan harus baik, itu harus saudara lakukan. Saya minta saudara bisa membantu Bupati dalam menjalankan tugas tugas di Sintang. Sintang masih perlu pembenahan di sana-sini karena wilayahnya luas dan sebagainya” terang H. Sutarmidji