Rumah Reyod Pasutri Tuna Netra Di Buniwangi Gegerbitung Tidak Pernah Ada Perhatian

Lensareportase.com-Sukabumi 12 maret 2022                                                    Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Daerah ( Pemda ) Provinsi Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Anggaran yang telah digelontorkan untuk program rutilahu tersebut sebesar Rp 670 miliar. Dalam pembangunannya total melibatkan 114.870 tenaga kerja.

Tak terkecuali Kabupaten Sukabumi, tahun 2021 lalu, Kabupaten Sukabumi menerima 2.386 unit bansos rutilahu dari Pemprov Jabar. Bantuan ini diberikan kepada penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Namun sangat miris, dari 2.386 unit rumah yang di bangun di kabupaten Sukabumi, masih saja ada rumah reyod yang jauh dari kata layak. Rumah yang di huni pasangan suami istri ( Pasutri ) Ali dan mumun. Penderita tuna netra di kp. Tanjung Murni Rt 01 Rw 01 Desa Buniwangi Kecamatan Geger bitung Kabupaten Sukabumi sudah puluhan tahun di biarkan pemerintah setempat.

Ironis nya, menurut pengakuan kerabat pasutri, di katakan perangkat desa setempat bahwa “jika mau di bangun harus ada uang terlebih dahulu, itu juga bukan siapa-siapa masih sodara saya, rumah nya juga masih layak”. Kata perangkat Desa kepada salah satu kerabat. Ali pada pertengahan tahun lalu.

Sepertinya pejabat pemerintah setempat tidak melihat dengan keadaan rumah yang sudah reyod bahkan sudah ambruk di bagian belakang juga dihuni Tuna netra yang tidak mampu.

Di katakan Ridwak Kamil “Warga Tidak Mampu Tetap Didahulukan, kata Gubernur jabar di lansir jabarprov.go.id. pada (8/1 /22) saat peresmian lapdek kota Sukabumi.

Baca Juga :  Pekerjaan Irigasi Desa Cikahuripan Milik Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Di Duga Proyek Siluman

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan COVID-19. Artinya dengan demikian program tersebut bisa terus berlangsung.

“Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp670 miliar, untuk 38 ribu lebih rumah butuh perbaikan,” ujar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (8/1/2022).

Kata Gubernur “program rutilahu menyasar masyarakat kurang mampu yang perlu dibantu.
Hal itu merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila”. tutup Emil.

As/smi.

Related posts