Ribuan Warga Kampar Tertipu Investasi Bodong

Mereka para member diberitahu ada yang yakin ada pula yang tidak peduli. Ada berbagai alasan yang membuat mereka yakin, seperti peresmian kantor di siarkan di salah satu stasiun TV. Para pejabat di Kampar Kiri hadir. Pegawai dan aparat pun banyak yang ikut menjadi member dan mengajak orang untuk ikut bergabung sebagai member dengan menunjukkan bukti transfer yang telah mereka terima.

Berita di media social mengenai himbauan supaya masyarakat waspada di komen pada kolom chat dengan bukti oleh member yang telah melakukan penarikan dana. Hal tersebut wajar saja membuat antara yakin dan keraguan di masyarakat,

“Saya mencoba menghubungi Camat Kampar Kiri Marjanis dan Kapolsek Kampar Kiri kompol M Daud untuk mempertanyakan apakah BBH–IND- cabang Lipat kain sudah mempunyai izin tempat dan legalitas namun pesan Whatsapp dan telpon saya tidak di respon. Ada apa ini? Selaku pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum seharusnya mereka paham dengan hal ini, kalau pun tak paham mereka bisa mencari tahu. Saya ingin memberikan informasi saja mereka tidak respon. Saya akan laporkan kepada atasan mereka supaya ada evaluasi agar lebih baik lagi pelayanan ke masyarakat”. Pungkas Muchtar.

Lurah Lipat Kain Andi Sukma dikonfirmasi melalui telpon membenarkan bahwa beliau turut hadir pada peresmian Kantor BBH IND cabang Lipat Kain. Andi Sukma menerangkan bahwa pihak BBH IND belum ada mengajukan izin tempat usaha dan beliau belum ada mengeluarkan izin terkait BBH Cabang Lipat kain.

“Di zaman yang semakin modern kita harus lebih berhati hati dalam menerima informasi, Mencari informasi pun lebih senang apabila kita tahu jalurnya. Keterbukaan Informasi Publik harus lebih diperbaiki sistimya oleh setiap Instansi Pemerintahan maupun swasta sehingga masyarakat bisa mengakses dengan mudah.”ungkap Muchtar.

Baca Juga :  Semakin Maraknya Peredaran Rokok ilegal, Polres Sidoarjo Membiarkan Tidak Ada Tindakan Tegas

“Kami YBH BATARA yang dipimpin oleh Bapak DIANSYAH PUTRA GUMAY, S.Kom, S.H, MM. sering menerima telpon/pesan dari masyarakat mengenai keluhan dan pengaduan permasalahan hukum yang mereka alami, Baik konsultasi hukum maupun pendampingan, Kami turut membantu Pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan di Media media Puskominfo Indonesia. Semakin banyak informasi yang benar kita sampaikan tentu akan membawa manfaat bagi masyarakat”. Tutur Muchtar Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau.(Red)

Related posts