Ribuan Warga Kampar Tertipu Investasi Bodong

“Pak Muchtar tolong bantu infokan kepada masyarakat disana bahwa Investasi BBH –IND- tersebut bodong. Hal ini juga sudah saya kordinasikan ke OJK pusat dan jadi atensi Satgas Pasti, karena sudah banyak juga laporan di beberapa daerah.“ ucap M taufik Kasubag EPK kantor OJK Provinsi Riau.

Jumat 23 Februari 2024 masyarakat yang menjadi member / karyawan BBH –IND- mendatangi kantor BBH –IND- cabang Lipat Kain. Mereka menuntut kepada Riki Nugraha selaku Pimpinan karena saldo yang ada di aplikasi semua hilang.

Sedangkan Riki dapat menarik uangnya Rp 100jt, dan di share dalam grup Whatsapp keanggotaan. Para Member di suruh menyetor sejumlah uang sesuai Level agar aplikasi bisa diakses dan aktif kembali.. Bagi member yang mentransfer akan bisa menarik saldonya pada hari senin 26 Februari 2024.

Situasi sempat memanas, para member yang tidak puas dengan keterangan Riki mulai emosi. Anggota Polsek Kampar Kiri dan anggota Koramil Lipat Kain yang berada di lokasi menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan anarkis.

Kordinator Yayasan Bantuan Hukum Batara kantor Perwakilan di Riau Achmad Muchtar menerangkan bahwa sebelum kejadian demo dikantor BBH –IND- Cabang Lipat Kain beliau sudah memberitahukan ke masyarakat bahwa BBH Ilegal, bahkan kepada berapa orang Pejabat kecamatan, kelurahan/ Desa dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kampar Kiri berdasarkan dari hasil Investigasi, konfirmasi dan klarifikasi dari para pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Meski Beresiko, Ngamen Menjadi Alternatif Bagi Anak-Anak untuk Mencari Rejeki

Related posts