“Kasus penyalahgunaan obat-obatan ini berhasil diungkap Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota ini merupakan bentuk konsistensi Polres Sukabumi Kota dalam pemberantasan narkoba maupun obat berbahaya,” sebut Akp Yudi kepada awak media.
“Semoga pengungkapan ini bisa memutus rantai peredaran obat atau sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah Sukabumi sekitarnya.” pungkasnya.
As/smi.
Red.Umr