Ratusan Pelajar dan Warga Demo Terkait Penyegelan SMK Generasi Mandiri

lensareportase.com, Terkait adanya papan plang yang bertuliskan ‘Dilarang Masuk’ oleh Komunitas Pendukung RI-1 (KPRI-1) yang mengklaim lahan itu sudah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No 1243 atas nama RO Suhaedah. Mengakibatkan Ratusan Siswa Yayasan Generasi Mandiri (GM) terhalang untuk aktivitas belajar.

Kemudian warga dan alumni serta para siswa siswi SMK GM melakukan Aksi Unjuk rasa dan protes keras adanya Papan Plang yang di pasang oleh kuasa hukum komunitas pendukung Republik Indonesia 1 (KPRI-1). Masa unjuk rasa mulai berorasi sekitar pukul 10.30 Wib, terkait papan Plang tersebut yang terpampang didepan gerbang sekolah SMK Generasi Mandiri (GM) di wilayah Kp. Parungdengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Senin, (22/11/2021)

Saat di temui awak media selaku Kepala Kepala sekolah (Kepsek) SMK Generasi Mandiri mengatakan, “Karena Kami merasa terganggu dengan datangnya rombongan dari komunitas pendukung Republik Indonesia 1 (KPRI-1) terkait adanya pemasangan plang papan pada Jumat lalu, kami adakan musyawarah dan setelah hasil musyawarah dengan Guru guru sehingga sesuai dari kurikulum mengambil inisiatif bahwa pelaksanaan pembelajaran bukan dihentikan tetapi dilakukan secara daring, jadi informasi yang sudah beredar terkait aktivitas pembelajaran di hentikan itu sama sekali tidak benar.”ungkap H Mustofa Kamil

Ditempat yang sama , H. Hamim bertujuan untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat menurutnya Yayasan GM yang berdiri di lahan tanah yang di klaim seseorang itu adalah tanah guna Pengangonan hewan (GEWE), milik negara.

Sedangkan terkait ini sudah lama dipermasalahkan. Dalam hal ini, diduga seseorang yang mengklaim sudah memiliki sertifikat padahal sertifikat tersebut menurut pengakuan keluarga besar pemilik tanah luas 2600 M2 dan seluruhnya kurang lebih 8000 M2 dengan cara tidak yuridis,

“Karena ini masih ada asal muasal dan tanah ini masih milik buyut saya, saya tau persis dengan adanya oknum yang mengklaim yang telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No 1243 atas nama RO Suhaedah itu perlu dipertanyakan,”kata H. Hamim

Dalam hal ini kuasa hukum Bulan Bintang Jabar Solahuddin Dalimunthe SH.MH., dan YBH Batara Diansyah Putra Gumay, S.Kom, SH.,MM., yang di berikan kuasa oleh keluarga besar pemilik tanah, akan kawal sampai tuntas, yang Asal muasal tanah dengan luas 2600 M2 itu masih milik keluarga besar H. Hamim secara turun menurun, dan H Hamim masih salah satu keturunan dari keluarga pemilik tanah tersebut.
“Adanya sertifikat itu diduga memalsukan berkas dan harus dipertanyakan keabsahan nya,”Terangnya Solahuddin Dalimunthe SH.MH.,

Sebelumnya pernah di uji oleh Mabes Polri karna pada saat itu permasalahan ada kejanggalan, kemudian keluarlah Labscrime dari Mabes Polri dan tertuang adanya tanah yang bersertifikat itu bisa di sebut asli tapi palsu (Aspal), karena diduga memalsukan berkas,dan pihak badan pertanahan Nasional (BPN) diduga tidak secara Yuridis””tutupnya

Berbagai tanggapan dari beberapa warga dengan adanya papan plang tersebut saat mengetahui adanya plang yang berdiri di depan Sekolahan SMK GM mengatakan,
“Saya kaget adanya plang papan itu yang sudah bersertifikat atas nama RO Saudah, Setau saya pada tahun 1985 ini tanah Guna Pengangonan Hewan (GEWE), saya mewakili warga sangat tidak menerima dan akan menolak adanya papan plang di sekolahan SMK Gm, sedangkan sekolahan ini kan tempat untuk menuntut ilmu,”bebernya Papang S. Kepada awak media.

Papang S pun menambahkan, “80% siswa siswi yang sekolah di SMK Generasi Mandiri asli warga parungdengdek, kalau aktivitas sekolah di hentikan bagaimana nasib siswa siswi kedepannya,”Lanjutnya

Hal senada di sampaikan oleh Dede Ibnu Arifin masih warga setempat dan ia mengatakan, sebagai Warga Parungdengdek,menolak keras dengan pemasangan Plang oleh KPRI-1 yang mengklaim sebagai kuasa dari pemilik lahan RO Suhaedah dengan menyegel Yayasan SMK GM itu karena mengganggu sarana Pendidikan.

“Kami menolak pemasangan plang ini, karena berkaitan dengan aktivitas anak didik sekolahan SMK GM. Tujuan dari KPRI-1 itu untuk menyegel tidak boleh ada aktivitas sekolahan sesuai dengan yang tercantum di Plang oleh KPRI-1. Saya pernah komunikasi dengan KPRI-1 dia ditugaskan pengamanan tanah oleh pemilik RO Suhaedah,”Jelasnya

Aksi Unjuk Rasa di depan gerbang SMK Generasi Mandiri berlangsung Kondusif, Masa membubarkan diri sekira pukul 12.00 Wib.(*)

Related posts