lensareportase.com, Jakarta, Jelang hari anti narkotika internasional Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan pertemuan bersama para Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seluruh Indonesia yang aktif dalam program anti narkotika, Selasa (25/5). Pertemuan yang baru pertama kali digelar ini berlangsung secara virtual dengan dihadiri oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Direktur Peran Serta Masyarakat, dan Direktur Pemberdayaan Alternatif, dan 359 peserta.
Drs. Andjar Dewanto, S.H., M.B.A., Deputi Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan dalam sambutanya bahwa peran serta LSM dalam menghalau ancaman narkoba sangat dibutuhkan. Apalagi mengingat kondisi Indonesia saat ini yang sedang mengalami darurat narkoba. Melalui pertemuan ini Deputi Pemberdayaan Masyarakat berharap dapat membangun sinergi dengan seluruh LSM di Indonesia yang bergerak pada program-program terkait dengan masalah narkotika.
Sejalan dengan yang disampaikan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Drs. Richard M. Nainggolan M.M., M.B.A. mengatakan bahwa pertemuan bersama ini untuk memberikan penjelasan kepada para Ketua LSM sejauh mana lembaga swadaya masyarakat dapat berperan dalam mendukung war on drugs yang saat ini digelorakan oleh BNN. Menurut Direktur Peran Serta Masyarakat, peran serta komponen masyarakat dalam penanganan masalah narkoba di Indonesia merupakan amanah dari Undang-Undang.
“Dalam pasal 104 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tertulis bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN.
Oleh sebab itu, ia berharap lembaga-lembaga swadaya masyarakat dapat mendukung BNN untuk mengambil peran menyelamatkan anak bangsa. Dalam kesempatan tersebut Direktur Peran Serta Masyarakat juga menyampaikan tema besar hari anti narkotika internasional yang akan diperingati pada tanggal 26 Juni mendatang. Para LSM anti narkoba di seluruh Indonesia diharapkan dapat menggunakan tema besar yang tersebut dalam kegiatannya sebagai bentuk peringatan wujud keprihatinan terhadap masalah narkoba. (*)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI