Jakarta – Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, (18/01/ 2023). Agenda Rapat Kerja ini mencakup: (1) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022; (2) Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2023; dan, (3) Isu-isu aktual lainnya.
Dalam rapat Menteri Siti memaparkan capaian kinerja positif yang telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berasal dari dukungan penganggaran APBN Tahun 2022.
“Dari capaian tersebut memperlihatkan komitmen dan keseriusan kami untuk perbaikan lingkungan dan hutan demi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat tapak,” ujar Menteri Siti.
Ia pun mengungkapkan komitmen terhadap perbaikannya lingkungan dan hutan juga terlihat dari pencapaian kinerja anggaran dimana posisi realisasi KLHK berada diatas rata-rata nasional.
“Dari Anggaran Rp6,5 triliun terealisasi keuangan sebesar 97,58 % (Rp6,3 triliun ) dengan realisasi fisik 98.04 %. Realisasi keuangan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 94,95%,” ungkapnya.
Menteri Siti berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian setiap kinerja positif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dan publik.
Menteri Siti pun menjelaskan beberapa highlight target kinerja yang hendak dicapai KLHK pada Tahun 2023.
Atas paparan tersebut Komisi IV DPR RI menerima penjelasan penyerapan anggaran KLHK tahun 2022. Selanjutnya terkait target kinerja tahun 2023, Komisi IV DPR RI meminta KLHK tetap menjaga konsistensi komitmen agar tetap melaksanakan program-program berbasis masyarakat, serta kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas hutan dan lingkungan hidup.
Selain itu Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk meningkatkan intervensi secara signifikan dalam Kegiatan Program Kampung lklim (ProKlim), sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki output yang lebih kaya dan berhasil guna.
Komisi IV juga meminta KLHK agar menyampaikan laporan kewajiban dan realisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sudah dikerjakan/diserahterimakan, dilengkapi dengan peta spasial, foto, dan video kegiatan.
Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melakukan proses penegakan hukum terhadap Perusahan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang melakukan ekspansi kegiatan tambang di luar areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
Di akhir rapat Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI atas seluruh pandangan dan masukan dalam membantu mengawal derap langkah pembangunan LHK.
Turut hadir mendampingi Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK Inspektur Jenderal KLHK, Dirien PHL KLHK, Dirjen PHLHK KLHK, Dirjen PDASRH LHK, Dirjen PSLB3 KLHK, Kepala BSI KLHK dan Plt. Dirjen PKTL KLHK.(*)