Pusdiklat Bahasa Kemhan Tingkatkan Kemampuan Personel Kemhan dan TNI

lensareportase.com, Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan (Pusdiklat Badiklat Kemhan) mengemban peran meningkatkan kemampuan bahasa bagi Personel Kemhan dan TNI dalam rangka “Go International”, yang memberikan sembilan pelatihan antara lain, Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Perancis, Jepang, Korea, Rusia, China dan Arab.

Demikian disampaikan Kepala Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan Brigjen TNI Yudhi Candra Jaya saat menjadi nara sumber pada wawancara Podcast Kemhan, Kamis (3/5) di Studio Podcast Biro Humas Setjen Kemhan, Jakarta.

Read More
banner 300x250

“Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan merupakan salah satu Sub Satker yang sangat strategis, karena menyiapkan personel Kemhan dan TNI untuk pelaksanaan tugas internasional menjadi duta bangsa”, ungkap Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

Lebih jauh Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan menjelaskan, tugas – tugas ke luar negeri yang diemban personel Kemhan dan TNI tersebut, diantaranya penugasan mengikuti pendidikan maupun pelatihan, sebagai Atase Pertahanan hingga penugasan sebagai pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB. Selain itu Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan juga berperan sebagai pintu gerbang masuk untuk siswa mancanegara dari militer negara sahabat yang akan mengikuti pendidikan di Indonesia.

“Siswa Mancanegara yang akan mengikuti Sesko Angkatan, Sesko TNI, Unhan dan juga Lemhannas, sebelumnya harus mengikuti pendidikan Bahasa Indonesia di Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan”, jelas Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan yang berlokasi di Pondok Labu Jakarta Selatan, memiliki tugas pokok dan fungsi yang meliputi penyiapan kemampuan bahasa bagi personel Kemhan dan TNI yang akan bertugas ke luar negeri, kemudian sebagai alih bahasa atau transleter maupun interpreter dan penterjemah lisan, serta sebagai fasilitator seleksi bahasa bagi calon siswa yang akan mengikuti pendidikan di luar negeri, maupun asistensi dan supervisi bagi Pusdiklat Bahasa TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara.(*)

Baca Juga :  Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga Desa

(Biro Humas Setjen Kemhan)

Related posts