Pura-Pura Pesen Pecel Lele, Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Gunungguruh

lensareportase.com, Sukabumi – FG (27) dijambret saat sedang menunggu pesanan disebuah warung pecel lele, dipinggir jalan Kp. Telagasari Kec. Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Sabtu ( 11/12/2021) malam.

Modus kejadian tersebut di lakukan oleh pelaku berinisial BR (19) bersama teman nya R (18) , dengan pura-pura memesan makanan diwarung pecel lele, pada pukul 23.30 Wib, di Kp. Telagasari Rt. 05/06 desa Sirnaresmi Kec. Gunungguruh Kab. Sukabumi.

Hal tersebut di sampaikan Kapolaek Gunung Guruh IPTU Didin Waslidin saat di tanya wartawan.

“Saat itu, korban sedang menunggu pesanannya, tiba – tiba dua laki – laki mengendarai Honda beat warna hitam, satu orang pelaku BR masuk dan pura – pura memesan pecel lele dengan menyodorkan uang Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah) dan dilayani oleh pedagang pecel lele namun memperlihatkan gelagat yang mencurigakan, kemudian pelaku BR berlari dan merebut handphone milik korban FG,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Didin Waslidin, Minggu (12/12/2021).

Kejadian berawal saat salah seorang pelaku BR berpura – pura memesan pecel lele dan merebut handphone sdr. FG, dan pelaku lainnya menunggu dipinggir jalan dengan sepeda motornya, korbanpun sontak mengejar dan menarik baju pelaku hingga terjatuh dan warga disekitar tempat kejadian membantu sehingga kedua pelaku dapat diamankan oleh warga.

“Petugas yang datang ke lokasi mengamankan handphone merk oppo dan sepeda motor pelaku. Kedua pelaku BR dan R langsung di bawa ke Mapolsek Gunungguruh untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Didin.

“Sedangkan pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,”. Pungkas kapolsek Gunung guruh Iptu Didin Waslidin.

As/smi.

Baca Juga :  Lagi-lagi Salah Satu Anggota Geng Motor Sukabumi Kedapatan Membawa Obat Terlarang Di Tangkap Polisi

Related posts