Proyek Pembangunan U-ditch di Perum Mega Regency Blok G Diduga Pelaksana Tidak Mementingkan Keselamatan Pekerja

Kabupaten Bekasi, Proyek Pembangunan U-ditch di Perumahan Mega Regency Blok G 15 RT.004/RW.020 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi diduga pelaksana tidak mementingkan keselamatan pekerja hanya mementingkan keuntungan.

Proyek ini yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023, Nomor SPMK : PG.02.02/382/SPMK/Kp-PL/Disperkimtan/2023, Nilai Kontrak : Rp. 198.941.600,- Pelaksana : PT. Bintang Konstatine Sejahtera.

Awak media lensareportase.com yang tergabung di Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi langsung turun ke lapangan atas laporan warga dan terlihat pekerja tidak dilengkapi K3 untuk keselamatan pekerja.

Hendra Gunawan sebagai kabid investigasi LSM Komparasi saat ditemui dan ditanyai awak media mengatakan, ini pelaksana diduga hanya mementingkan keuntungan aja sementara pekerja tidak dilengkapi K3 untuk keselamatan pekerjanya, Selasa(28/11/2023).

“Ini sangat berbahaya perkerja tidak memakai sepatu boots, soalnya ini U-ditch terbuat dr beton dan sangat berat klu nimpa kaki pasti bisa pecah kuku atau jari kaki bisa patah,” Jawab Hendra.

Lanjutnya, Hendra minta kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi jangan tutup mata, mohon ditindak tegas pelaksana atau kontraktor seperti ini karena diduga tidak memikirkan keselamatan pekerja hanya mementingkan keuntungan pribadi sementara di anggaran sudah di cantumkan,” Ucap Hendra Gunawan. (Afrzl)

Baca Juga :  Nyoman, Bos BBM PT. PATRA DARMA WIJAYA BANDUNG Diduga Salahgunakan Solar Subsidi, APH Harus Tegas

Related posts