KAB.BEKASI – Proyek pembangunan drainase u-ditch di Perumahan Permata Cikarang Selatan RT.03/RW.15 Desa Sukadamai, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga pekerja tidak memakai k3 untuk keselamatan kerja dan tanah bekas galiannya berserakan dijalan, sabtu (18/11/2023).
Proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana CV. ZASKIYA EBERTHA, Nomor SPMK : PG.02.02 / 4862 / SPK / Disperkimtan/ PSU / X / 2023, Waktu pelaksana 50 hari kalender, Mulai 25 Oktober 2023 sampai 13 Desember 2023 dengan nilai Rp. 199.536.597, Sumber dana APBD Kab.Bekasi Tahun 2023.
Tim investigasi dari awak media yang tergabung di Puskominfo Indonesia turun kelapangan atas laporan warga akibat tanah bekas galian berserakan di jalan.
Warga yang enggan menyebutkan namanya, sebut aja namanya inisial ( Y ) saat di temui awak media mengatakan tanahnya sangat menggangu pengguna jalan.
” Ini tanah galian pekerjaan saluran air sangat menggangu penguna jalan dan tidak di rapihin letaknya,” Jawab ( Y ) dengan singkat.
Pekerja saat di temui wartawan mengatakan, ” disuruh begeni, pemborong nya namanya Arab dan pelaksananya Sarjan,” Ucap pekerja. (Afrzl)